Koramil 24/TTSB Gelar Pelaksanaan PPKM di Pusat Keramaian pasar Tradisional Desa Paya Lombang
Serdang Bedagai,- Sesuai intruksi Menteri Dalam Negeri no : 32 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 dan Perintah Dandim 0204, Letkol Kav. Jackie Yudhantara S. Sos. M Han kepada Danramil Kapten Jaswadi Barus Komandan Koramil 24/TTSB bekerjasama dengan pemerintah desa Payalombang dan KecamatanTebing Tinggi kabupaten Serdang Bedagai di prakasai langsung oleh Camat Edy Syahputra S.STP, MSi Kepala Desa Paya Lombang Misdianto SH,dan Kepala Puskesmas dr.novijar (14/0821) menggelar pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) serta membagikan masker di Pusat Keramaian pasar Tradisional Desa Paya Lombang.
Dimana kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan lonjakan hingga level 3 maka itu Koramil 24/TTSB bersama Camat TebingTinggi,Kepala Desa Paya Lombang,Kepala Puskesmas, Babinsa,Babinkamtibmas dan Perangkat Desa terus berupaya menurunkan laju penurunan kasus COVID-19.Kegiatan ini dilakukan karena kurang nya kesadaran masyarakat yang belum sepenuhnya sadar terhadap penerapan protokol kesehatan.
Camat TebingTinggi berharap kesadaran masyarakat,itu kunci yang utama, kalau ada kepedulian masyarakat terhadap proses pastinya peningkatan penyebaran itu sulit, kalau hanya mengandalkan sistem cambuk dari aparat pemerintah dan aparat negara artinya masyarakat pertama yang sadar pekerjaan dari petugas.
" Harapan kita bersama segera berakhirlah wabah ini agar kita bisa seperti sediakala melaksanakan aktivitas untuk memperbaiki tatanan hidup dan ekonomi " ungkapnya
Selain itu Jaswadi mengatakan " Kita melaksanakan PPKM ini Dasar instruksi Bupati dan Dandim untuk membuat pos PPKM di sektor ekonomi seperti pasar tradisional untuk menghimbau kepada masyarakat agar sadar terhadap protokol kesehatan 5 M, serta terhindar dari bahaya Covid -19 dan penyebarannya dengan tujuan selain memperkecil perkembangan bisa juga memutus mata rantainya." Tuturnya.
Jaswadi juga Memberikan teguran kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan Masker serta memberikan Masker kepada Masyarakat Pengguna Jalan dengan catatan apabila ditemukan lagi tidak menggunakan masker maka akan di beri sangsi tindakan Disiplin yang tujuannya adalah bagaimana agar kurva pandemi menurun selandai mungkin.maka itu perlu dilakukan Guna lebih meningkatkan pemahaman masyarakat dalam membantu mengendalikan pandemi.(red)
Tidak ada komentar