Kodim 0204/DS Gelar Pos PPKM Tingkat Desa Diseluruh Wilayah Jajaran Koramil

Pos PPKM Mikro Kormil 24/TTSB 

Sergai-
Berdasarkan perintah Dandim 0204/ DS Letkol Kav. Jackie Yudhantara S. Sos. M. Han tentang Pembentukan Pos PPKM Penyekatan di wilayah Perbatasan dan Pos PPKM di Wilayah Keramaian dan Pusat Perbelanjaan.



Hal ini berkaitan  serta menyikapi Intruksi Bupati Sergei no : 18.2/443/4778/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan  Masyarakat Level 3 dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kab. Sergei.



Danramil 24/ TTSB Kapten inf. Jaswadi Barus menykapi Perintah Dandim 0204/ Ds dan Intruksi Bupati Sergei, bekerja sama  dengan Muspika Kec. Tebing Tinggi dan Kec. Tebing Syahbandar membentuk Pos PPKM Penyekatan dan Pos PPKM Keramaian di wilayah Pedesaan bersama Tim Gugus Tugas Covid 19 Tingkat Desa dan Kelurahan.


Adapun kegiatan yang di lakukan oleh Personil  Pos PPKM  diantaranya :

Melakukan Penyekatan dan pendataan terhadap warga yang datang dari luar Kecamatan dan Kabupaten.


Melakukan Patroli di Pusat keramaian dan warung warung Kopi kedai Nasi, serta memberikan Himbauan agar seluruh masyarakat nematuhi Prokes 5 M


Melakukan Razia  dan memberikan teguran serta tindakan disiplin terhadap masyarakat yang tidak menggunakan Masker.


Seluruh Kegiatan dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019. (TIM)m

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.