Judi di wilayah hukum Polresta Deli Serdang semakin marak
DeliSerdang,mashuri.co.id - Markas judi di wilayah hukum Polresta Deli Serdang semakin marak, pantauan awak media lokasi perjudian jenis mesin ketangkasan (meja ikan) bebas beroperasi di siang dan malam hari.
Lihat saja di Di Jln.Fahruddin Lubuk Pakam Kab.Deli Serdang tampak jelas 7 bahkan lebih meja ikan dan mesin Jackpot lainnya yang ramai pemainnya dan tidak mematuhi Prokes, Serta Merta tampa izin, Selasa (26/08/2021).
Jln.faharuddin meja tembak ikan juga berada di berbagai tempat di wilayah hukum Polresta deli serdang, jumlah meja tembak ikan dan mesin Jackpot Diwilayah tersebut sangat fantastis,
Dan di Tempat yang Berbeda hanya beberapa meter dari Tepat tersebut salah satunya ialah Berketepatan di Jl dr.Cito No.61
Lalu awak media konfirmasi Melalui Kapolres Deli Serdang Bapak Kombes Pol Yemi Mandagi,SIK Mengatakan"
"Makasih akan kami cek dan tindak bila ada penyakit masyarakat nya"Ujarnya
Kegiatan judi ketangkasan tembak ikan sangat Sudah meresahkan warga akibat semakin Maraknya perjudian di wilayah tersebut, Saat di konfirmasi awak media
muncul salah satu orang petugas inisial (AM) mengatakan" Bahwa tempat tersebut sudah di bekap oleh oknum aparat kepolisian dan pemuda setempat (AM) Juga Mengatakan kenapa kami saja yang di ganggu dan tidak yang lain, ada banyak judi disini tegasnya itu itu di Jln bakaran batu kasino besar disitu cobaklah kalian naikan ke koranpun kami tidak takut hebat kalian kalau berani Saja beritakanlah itu" Pungkas (AM)
Warga dan Masyarakat berharap dan meminta untuk melarang, menyetop dan bila perlu mempidanakan itu tugas aparat hukum, Dan berharap supaya penegak hukum lebih meningkatkan penelitian dan memberantas perjudian, Di Wilayah Hukum Deli Serdang.
(Red)
Tidak ada komentar