Bahas Penanganan Covid-19 , Danramil Kapten Jaswadi Barus Ajak Rapat Muspika dan Seluruh Kades
Kapten Jaswadi Barus Rapat bersama seluruh Kades Kec Tebing Syahbandar.
Serdang Bedagai- Menekan penularan Covid-19 di jajaran Kodim 0204/DS dan khusunya wilayah Koramil 24/TTSB Danramil Kapten Jaswadi Barus mengajak rapat dengan Muspika dan seluruh Kades di Kecamatan Tebing Syahbandar Senin 16 Agustus 2021.
Rapat yang digelar membahas maklumat Satgas Penanganan Covid-19 Desa dan Kecamatan Tebing Syahbandar yang berisikan :
1. Pemerintah Desa mewajibkan seluru masyarakat memakai masker dalam setiap kegiatan, terutama saat menghadiri Pemakaman serta mempercepat proses Pemakaman baik korban Covid 19 maupun yang lainnya.
2. Kegiatan resepsi pernikahan dan hajatan ( Kemasyarakatan ) harus mengikuti aturan yang meliputi :
- Tidak ada makan di tempat.
- Tidak menyediakan meja dan kursi tamu.
- Pemberitahuan kepada Satgas Covid 19 3 ( tiga ) hari sebelum sebelum pelaksanaan kegiatan.
- Tidak di perbolehkan memakai alat hiburan dan musik
- Resepsi pernikahan dan hajatan dibatasi sampai pkl 17.00 Wib.
3. Dinkes mewajibkan seluruh kontak erat Covid 19 dan masyarakat rentan, ( Komorbit dan ibu hamil usia kandungan 9 bulan ) untuk Swab dan PCR di Puskesmas.
4. Restoran, rumah makan dan Pasar hanya dapat beroperasi sampai pkl 20.00 wib.
5. Seluruh kegiatan yang mengakibatkan kerumunan dalam rangka 17 Agustus 2021 di tiadakan.
6. Masyarakat yang terpapar Covid 19 akan di pantau perkembangan kesehatannya oleh pihak Puskesmas dan di beri obat obatan.
Mebagikan masker |
Menurut Kapten Jaswadi Barus apabila maklumat ini tidak di patuhi maka akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.ujarnya didepan awak media.
Patroli ke warung himbau agar memakai masker |
Dari pantauan awak media ini setelah kegiatan rapat dilanjutkan meninjau lokasi Pos PPKM bersama Camat Tebing Syahbandar Mhd. Khairi S. Sos dan Kapuskesmas Tebing Syabandar dr. Rosnaini.
Sembari membagikan masker kepada warga yang melintas di depan Pos PPKM Penyakatan antara Kec. Tebing Syahbandar dengan Kec. Bandar Khalifah.
Bahkan kegiatan dilanjutkan patroli ke warung kopi dan kedai nasi, sembari memberikan himbauan agar masyarakat mematuhi prokes 5 M.(red)
Tidak ada komentar