Laporan Perusakan Lahan Ponirin Jalan di Tempat, Rekom DPRD ke Polda Sumut Masih Senyap
Paris sitohang
Batubara,- Kasus perusakan lahan milik Ponirin yang diduga dilakukan oknum Polwan Marisa cs, diwilayah Desa Kualatanjung kecamatan Sei Suka kabupaten BatuBara hingga kini Senin (15/03/2021) belum ada keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan dari Polisi
Konfirmasi yang disampaikan awak media Senin (15/03/2021) ke Dirkrimum Polda Sumut terkait tindak lanjut Rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat DPRD Sumut yang di layangkan ke Mapolda Sumut pada Jumat (05/02/2021) yang lalu, hanya mendapatkan saling lempar arahan di institusi Penegak Hukum Itu
Pihak Kasubdit II Dirkrimum Polda Sumut Ketika di konfirmasi via WhatsApp meminta awak media coba konfirmasi pada Kabid Humas Polda Sumut, Sementara Kombes Hadi Wahyudi mengarahkan awak media ke Humas Mapolres BatuBara
"Mohon maaf untuk memberikan keterangan terkait perkembangan penyidikan kepada Pihak ketiga, mohon berkoordinasi ke Humas saja ya" Jelas Bripka Diky Kasubdit II Dirkrimum Polda Sumut 22 February lalu
Sementara Kabidhumas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi Ketika di konfirmasi via WhatsApp mengarahkan awak media untuk konfirmasi ke Polres BatuBara
"Silahkan konfirmasi ke Kasi humas Batubara ya.." sampainya
Penelusuran awak media ke Mapolres Batubara Senin (15/03/2021) sesuai arahan Kabid Humas Polda Sumut tidak juga mendapatkan keterangan terkait perkembangan penyidikan dan tindaklanjut hasil RDP, sesuai Rekomendasi DPRD Sumut, ke Polda Sumut.
Humas polres BatuBara yang ditemui awak media menyampaikan kalau kasus tersebut belum ada Rilis yang dapat disampaikan ke publik, dan Ketika Kasatreskrim polres BatuBara dimintai komentarnya menyampaikan kalau kasus tersebut telah di limpahkan ke Polda Sumut
"Kasus tersebut sudah di limpahkan ke Polda, jadi kita tidak perlu komen lagi, gitu aja ya" jelas Kasatreskrim Polres BatuBara
Konfirmasi awak media pun kandas ketika saling lempar keterangan di institusi penegak hukum itu, dari Dirkrimum Poldasu, ke Humas Polda Sumut dan kembali ke Mapolres Batubara
Sebelumnya kasus yang sempat menjadi perhatian Kapolri sewaktu masih di jabat Jendral Polisi Idham Azis, juga menjadi perhatian Komisi A DPRD Sumut hingga melayangkan Rekom hasil RDP di hadapan pihak terkait, kepada Polda Sumut untuk segera menyelesaikan dan mencabut plang yang telah di dirikan pihak Marisa cs, di lahan Yang sudah 10 tahun di kelola Ponirin.
Sementara Pihak Pengacara Ponirin, Paris Sitohang SH optimis Polisi akan profesional
Paris Sitohang SH pengacara Ponirin Ketika di konfirmasi awak media sejauh mana perkembangan kasus Perusakan Lahan yang di laporkan klien nya, mengatakan kalau Permasalahan Tersebut sedang bergulir di Polda Sumut, dan masih memeriksa saksi-saksi, meski ada sedikit yang kurang berkenan menurut nya.
"Sampai Saat ini para pelaku Perusakan belum juga ada status nya, meski bukti Vidio lengkap, Tetapi pihak kita optimis Polda akan segera menyelesaikan permasalahan ini, apalagi sudah ada Rekom hasil RDP komisi III DPRD Sumut ke mereka! , tentunya akan menjadi petunjuk bagi Polisi" jelas Paris
Lanjut nya "hari ini (Senin-15/03) Pihak Polda masih memeriksa para saksi, seperti yang saya ketahui Polisi masih mendalami status kepemilikan lahan, hari ini info nya Cipto yang menjual Lahan kepada Ponirin di panggil Poldasu" jelas Pengacara dengan perawakan khas, tersenyum pada awak media
Tambah nya lagi "Kita sangat berharap Penyidik pada perkara aquo ini berpedoman pada Perkap polri no 14 Tahun 2012 tentang manajemen penyidikan, terkhusus pada pasal 3 ayat b, c dan (g) yaitu profesional, proposional serta efektif dan efisien, yaitu dimana penyidikan dilakukan secara profesional"
"Dan tidak berat sebelah dengan waktu yang cepat agar kepastian hukum klien kita sebagai pelapor dan sekaligus terlapor itu jelas, Karena kasus ini sudah hampir setahun, dimana sudah pergantian Dirkrimum hingga Kapolda pun belum tuntas juga" tutupnya .(SS)
Tidak ada komentar