Dirkrimum Poldasu Himbau Tidak Ada Aktivitas Kedua Belah Pihak Yang Bersengketa


 Batubara - Mashuri.co.id

Dirkrimum Polda Sumut menegaskan terhadap kedua belah pihak untuk tidak melakukan Aktivitas di Tanah  yang masih bersengketa, segala kegiatan yang dilakukan di areal tersebut diminta  untuk dikosongkan, Permasalahan Tanah Ponirin dengan Oknum Polwan Marisa masih berproses.

"Saya Himbau kepada kedua belah pihak untuk tidak melakukan aktivitas apapun di lahan yang sedang bersengketa, biar hukum yang berproses, semua yang telah di buat kelompok MS cs untuk diangkat keluar, Ini sudah jelas ada Policeline dari Polres, Berarti melarang adanya kegiatan itu disini, kosongkan saja biar proses hukum" 

Itu yang di Jelaskan Pihak Dirkrimum Polda Sumut  setelah melihat dan turun pada Rabu (17/02/2021) ke objek sengketa di Desa Kuala tanjung dalam Rangka Lidik terhadap kasus sengketa tanah yang terjadi wilayah hukum polres Batubara,pantauan media Rabu (17/02/2021) pihak Diskrimum Polda Sumut Menurunkan BPN cabang Asahan untuk mengetahui peta bidang mengukur kembali objek sengketa sebagai kepentingan penyelidikan.

Di dampingi Pengacaranya M.Abdi SH Paris Sitohang SH, Bambang Santoso SH, dan tim BBH PDI-P Wilayah Provsu  Dihadapan Pihak Dirkrimum Poldasu  Ponirin Meminta kejelasan tindakan maupun Sikap  Aparat penegak hukum terhadap persoalan tersebut, Selaku pelapor terhadap pengrusakan lahan yang dimilikinya sejak 10 tahun lalu itu, atas apa yang dilakukan oleh Marisa cs yang telah menduduki Lahan miliknya.

"Pantas nggak dia melakukan hal ini,  Tolong dong! Dari Marisa sebagai oknum Polisi hormati dong proses ini, sama-sama kita hormati, dia memang mau mengklaim, ada jalur hukum dia, hukum di negara ini juga ada, dan kita Mengerti! " ungkap Ponirin.

"Saya Sangat menghormati Hukum, sepuluh bulan Sabar saya, Anggota manen saya resah! udah oke nggak apa-apa kita hormati jangan manen, mohon maaf aja ! mengapa saya luapkan ini, Apa pegangan saya? hari ini orang ni berani, kalau itu terjadi lagi misalnya, terjadi lagi di timbun! Apa pegangan saya?" Tanya Ponirin dihadapan Pihak Poldasu yang turun lapangan.

Lanjutnya"Hari ini pengukuran oke saya hadir, Saya hormati Pengukuran untuk kepentingan hukum,  video lengkap semua pengrusakan saya ada, bahkan Sugiono hadi masih ada sebagai orang yang punya alas hak tanah ini! masih ada, kepala desa dua masih hidup disini pada tahun 90 an,  Kenapa begitu susah kita, saya hormati hukum tetapi saya minta keadilan"  tutupnya

Terkait himbauan  Dari Dirkrimum Polda Sumut hingga Polisline yang pernah terpasang di Areal Tersebut, Pihak Marisa cs yang menguasai Areal dengan mendirikan plang dan pos saat berada di lokasi sengketa Ketika di mintai tanggapannya menyampaikan kalau itu kan cuma himbauan

"kalau saya tergantung yang Punya lahan lah, saya kan perintah nya kan untuk menguasai lahan ini, terkait himbauan silahkan pihak Polda menghimbau yang punya lahan, saya hanya pesuruh saya cari makan disitu" katanya

Senada dengan orang yang saat ini menduduki areal yang disengketakan Tersebut, pihak pengacara M.S menyampaikannya

"Kita menanggapi biasa, sekedar himbauan yang dilakukan Pihak Polda itu sah-sah saja" katanya

Masih dalam pantauan media Permasalahan yang berawal dari laporan Ponirin ke Mapolres Batu-bara atas pengrusakan yang dilakukan oknum Polwan M.Simanjuntak Cs Terhadap lahan miliknya kini menjadi ranah Polda Yang ditangani Dirkrimum Polda Sumut.(Repoart-red)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.