Sempat Melawan Gembong Narkotika di Terjang Timah Panas Sat Narkoba Polrestabes Medan
Medan,mashuri.co.id
Konfrensi Pers pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 Kilogram asal China dan Malaysia oleh Satuan Sat Narkoba Polrestabes Medan bertempat halaman Sat Narkoba Polrestabes Medan Selasa (22/12/2020) sekira pukul 12:00wib.
Konfrensi Pers dipimpin langsung oleh wakapolrestabes Medan AKBP IRSAN Sinuhaji didampingi oleh wakasat Narkoba Kompol Dolly Nelson Nainggolan bersama Kanit l, Kanit ll, Kanit lll dan para penggiat Narkoba.
Pemusnahan barang bukti Narkoba sebanyak 30 Kilogram asal China dan Malaysia dilakukan dengan cara dilarutkan dalam rebusan air panas yang mendidih menggunakan kompor Gas ,dan disaksikan penggiat Narkoba, BNN pusat ,serta para Media.
Dalam konfrensi Pers dikatakan AKBP Irsan Sinuhaji ," Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara direbus itu adalah milik gembong narkoba negara, Malaysia - Aceh - Medan - Palembang bernama Abdul Rahman (25) warga Jalan Banten, No.199, Kelurahan 16 Hulu, Kec. Seberang Hulu II, Palembang, Sumatera Selatan. Dari pelaku petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu - sabu seberat 30 kilogram,terangnya dihadapan para awak media.
Saat penangkapan pelaku sempat melawan dan melakukan penyerangan kepada petugas.Selanjutnya petugas memberikan tindakan tegas terukur menembak Gembong / komplotan narkoba. Penangkapan serta penembakan Gembong Narkoba dipimpin langsung PS Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Doli Nelson Nainggolan.
Pengungkapan berawal tepatnya hari Selasa (1/12/2020 ) sekitar pukul 20.00 WIB petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka Abdul Rahman di loby Hotel. Dan pada saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti 30 bungkus besar sabu - sabu kemasan Teh hijau seberat 30 kilogram. Dari hasil keterangan pengakuan tersangka, barang haram tersebut didapat dari seorang pria yang mengaku bernama Black (DPO).
Dikatakan dalan Konfrensi Pers, Para pelaku merupakan jaringan Malaysia - Aceh - Medan - Palembang. Selanjutnya petugas melakukan pengejaran ke arah seputaran Binjai. Pada saat penangkapan dalam perjalanan tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas dengan cara merampas senjata api petugas. Sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas keras dan terukur dengan menembak ke arah dada tersangka. Selanjutnya membawa tersangka ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan untuk mendapat pertolongan medis namun dalam perjalanan tersangka menghembuskan nafas terakhir dan meninggal dunia dalam perjalanan.
(Endang )
Tidak ada komentar