Pelaku Penusukan Menko Polhukam Wiranto Pernah Ditahan Di Polrestabes

 
 
Medan - Abu Rara atau Syarial Alamsyah Pelaku Penusukan Menko Polhukam Wiranto memiliki tiga istri, bahkan dia juga pernah menjadi tahanan di Mapolrestabes Medan, karena membawa lari istri ke duanya.
Direktur Reserse kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Andi Rian, membenarkan itu saat ditemui di Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Km 10,5 Medan, Jumat 11 Oktober 2019.
"Iya, informasi itu sudah ada kita terima, jadi setelah diketahui Abu Rara beralamat di Kota Medan, kita bersama tim melakukan cek ke lokasi, yaitu ke alamat yang dimaksud, di Jalan Alfaka V, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara. Akan tetapi, dia tidak tinggal di situ lagi sejak tahun 2017 setelah adanya proyek pembangunan jalan tol," kata Andi Rian.
Kemudian, kata Andi, benar Abu Rara pernah ditahan di Mapolrestabes Medan karena membawa lari seorang wanita. Keluarga istri ke dua Abu Rara tidak setuju dan mengadu ke Penegak Hukum.
"Jadi ini masih kami cek, kami ketahui istri Abu Rara ada tiga, yang tidak setuju keluarga dari istri ke duanya. Sedangkan dia ditangkap di sana (Pandeglang) bersama dengan istri ke tiganya," ucap Andi Rian.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, masalah Abu Rara dengan wanita yang dinikahi dan orang tua tidak setuju tidak ada kaitan dengan kasus terpapar teroris.
"Berarti kasus itu tidak ada kaitannya dengan kasus terpapar teroris, tapi kalau ada jaringannya akan kita kembangkan, dan Densus 88 pasti juga akan mengembangkan informasi itu," kata Irjen Pol Agus Andrianto.
Sedangkan adanya informasi bahwa anak Abu Rara yang berada di Medan dibawa oleh tim Densus 88 Mabes Polri, Kapolda Sumatera Utara juga belum mengetahuinya.
"Terima kasih atas informasinya, kita akan tindaklanjuti informasi itu,Namun Kalau untuk di Kota Medan ini, selama dia (Abu Rara) tinggal di sini, dia tidak terpapar teroris," tandas Kapolda Sumatera Utara.(Endang)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.