Awak Media Dilarang Meliput Oleh PPK
Hari : Senin, Tanggal : 22 April 2019 Pukul : 19.30 Wib. Lokasi : GOR ODESSA Batam centre.
Kebebasan pers adalah hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan media dan bahan-bahan yang dipublikasikan seperti Menyebar luaskan, Pencetakan dan Menerbitkan surat kabar, majalah, buku atau dalam material lainnya tanpa adanya campur tangan atau perlakuan sensor dari pemerintah.
Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 4 di dalam ayat 1 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, ayat kedua bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran, ayat ketiga bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dan ayat keempat bahwa dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak bahkan dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 disebutkan antara lain dalam pasal 28F bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Hal tersebut berbanding terbalik dengan kenyataan yang ada dan terjadi di lapangan, Ada apakah di balik semuanya ini..??? Kinerja Para PPK Batam Kota terkesan lambat, dan kurang teliti serta seperti menunggu adanya kesempatan bergenning permainan politik jaringan curang atau politik bagi-bagi kue yang tidak sehat.
Tim awak media ini sempat berbincang-bincang denhan salah satu dan beberapa saksi partai, saksi caleg, dan para penyelenggara Pemilu yang tidak mau disebut namanya, Berikut petikan wawancara dengan salah satu saksi Partai Gerindra kota Batam, sebut saja inisialnya (MS), " Kita ada bukti rekaman video, foto dan rekaman suara kecurangan yang dilakukan PPK Batam Kota pak, tetapi ini menjadi rahasia internal kami saja dan tidak boleh disebarluaskan kemana-mana, " tutupnya dengan wajah penuh takut dan sambil berlalu meninggalkan tim awak media ini. "
# TIM F1+ZR #
Kebebasan pers adalah hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan media dan bahan-bahan yang dipublikasikan seperti Menyebar luaskan, Pencetakan dan Menerbitkan surat kabar, majalah, buku atau dalam material lainnya tanpa adanya campur tangan atau perlakuan sensor dari pemerintah.
Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 4 di dalam ayat 1 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, ayat kedua bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran, ayat ketiga bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dan ayat keempat bahwa dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak bahkan dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 disebutkan antara lain dalam pasal 28F bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Hal tersebut berbanding terbalik dengan kenyataan yang ada dan terjadi di lapangan, Ada apakah di balik semuanya ini..??? Kinerja Para PPK Batam Kota terkesan lambat, dan kurang teliti serta seperti menunggu adanya kesempatan bergenning permainan politik jaringan curang atau politik bagi-bagi kue yang tidak sehat.
Tim awak media ini sempat berbincang-bincang denhan salah satu dan beberapa saksi partai, saksi caleg, dan para penyelenggara Pemilu yang tidak mau disebut namanya, Berikut petikan wawancara dengan salah satu saksi Partai Gerindra kota Batam, sebut saja inisialnya (MS), " Kita ada bukti rekaman video, foto dan rekaman suara kecurangan yang dilakukan PPK Batam Kota pak, tetapi ini menjadi rahasia internal kami saja dan tidak boleh disebarluaskan kemana-mana, " tutupnya dengan wajah penuh takut dan sambil berlalu meninggalkan tim awak media ini. "
# TIM F1+ZR #
Tidak ada komentar