Wali Kota Apresiasi UPBJJ UT Medan Tawarkan Bantuan Untuk Guru PAUD
Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH menerima kunjungan Kepala Unit Program Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) Universitas Terbuka (UT ) Medan Dra Sondang P Pakpahan MA di Rumah Dinas Wali Kota Jalan Sudirman Medan, Jumat (18/1). Selain ingin memperkenalkan program-program studi yang ada di UT dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia di Kota Medan, juga ingin menawarkan program sertifikat untuk guru muda pendamping Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Sondang menjelaskan, UT dipercayakan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Ditjen PAUD Dikmas) untuk membuka program pelatihan kepada guru muda pendamping PAUD selama 6 bulan. Dikatakannya, ada 7.100 guru pendamping muda PAUD yang akan mendapatkan program itu dari 39 UPBJJ di seluruh Indonesia, termasuk Kota Medan.
Selanjutnya Sondang menjelaskan, biaya biaya mengikuti program sertifikat sebesar Rp.4.500.000 untuk 6 bulan. Dari jumlah tersebut, Dirjen PAUD Dikmas memberikan bantuan sebesar Rp.2.200.000. Artinya, sisanya sebesar Rp.2.300.000 bisa swadana dari guru muda pendamping PAUD yang mengikuti program tersebut.
“Untuk Kota Medan, kemungkinan kita mendapat kuota untuk 300 orang. Jumlah ini bisa bertambah, tergantung daerah lain. Apabila daerah lain kurang dalam mengirimkan peserta, tentunya kuota untuk Kota Medan akan ditambah lagi,” kata Sondang.
Usai mengikuti program sertifikat selama 6 bulan, jelas Sondang, guru muda pendamping PAUD akan mengikuti uji kompetensi. Apabila lulus uji kompetensi, mereka dapat meneruskan pendidikan S-1 dan langsung duduk di semester 3. “Apabila tidak melanjutkan kuliah S-1, mereka telah memiliki sertifikat untuk bisa mengajar PAUD,” ungkapnya.
Dijelaskan Sondang, PAUD sekarang telah diakreditasi sehingga PAUD yang terakreditasi dengan baik harus memiliki guru-guru yang telah memiliki sertifikat dan lulus uji kompetensi. “Jadi apabila guru-gurunya tidak memiliki sertifikat, maka PAUD bersangkutan tidak akan terakreditasi. Selain memiliki sertifikat, guru-guru PAUD sekarang juga harus lulusan S-1 PAUD sehingga bisa terakreditasi,” paparnya.
Di dampingi Asisten Administrasi Umum Ikhwan Habibi Daulau, Plt Kadis Pendidikan Marasutan dan Kabag Agama Adlan, Wali Kota sangat menyambut baik tawaran yang disampaikan Kepala UPBJJ PT Medan tersebut. Sebab, tawaran yang disampaikan itu sangat memabntu dalam upaya meningkat mutu dan kualitas guru PAUD di Kota Medan. Apalagi berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kota Medan, jumlah guru PAUD di Kota Medan mencapai 3.000-an. Dari jumlah itu, banyak diantaranya yang masih lulusan SLTA.
Oleh karenanya Wali Kota minta kepada Marasutan untuk mendata lebih rinci jumlah guru PAUD yang ada di Kota Medan, terutama yang bukan lulusan S-1 dan tidak memiliki sertifikat. Kemudian Wali Kota berharap agar Marasutan dapat mengupayakan bantuan untuk membantu guru-guru PAUD agar dapat mengikuti program sertifikat sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. “Kita berharap agar guru PAUD dapat mengikuti program sertifikat ini sehingga nantinya berdampak dengan siswa PAUD yang mereka ajarkan,” ungkap Wali Kota.
Sondang menjelaskan, UT dipercayakan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Ditjen PAUD Dikmas) untuk membuka program pelatihan kepada guru muda pendamping PAUD selama 6 bulan. Dikatakannya, ada 7.100 guru pendamping muda PAUD yang akan mendapatkan program itu dari 39 UPBJJ di seluruh Indonesia, termasuk Kota Medan.
Selanjutnya Sondang menjelaskan, biaya biaya mengikuti program sertifikat sebesar Rp.4.500.000 untuk 6 bulan. Dari jumlah tersebut, Dirjen PAUD Dikmas memberikan bantuan sebesar Rp.2.200.000. Artinya, sisanya sebesar Rp.2.300.000 bisa swadana dari guru muda pendamping PAUD yang mengikuti program tersebut.
“Untuk Kota Medan, kemungkinan kita mendapat kuota untuk 300 orang. Jumlah ini bisa bertambah, tergantung daerah lain. Apabila daerah lain kurang dalam mengirimkan peserta, tentunya kuota untuk Kota Medan akan ditambah lagi,” kata Sondang.
Usai mengikuti program sertifikat selama 6 bulan, jelas Sondang, guru muda pendamping PAUD akan mengikuti uji kompetensi. Apabila lulus uji kompetensi, mereka dapat meneruskan pendidikan S-1 dan langsung duduk di semester 3. “Apabila tidak melanjutkan kuliah S-1, mereka telah memiliki sertifikat untuk bisa mengajar PAUD,” ungkapnya.
Dijelaskan Sondang, PAUD sekarang telah diakreditasi sehingga PAUD yang terakreditasi dengan baik harus memiliki guru-guru yang telah memiliki sertifikat dan lulus uji kompetensi. “Jadi apabila guru-gurunya tidak memiliki sertifikat, maka PAUD bersangkutan tidak akan terakreditasi. Selain memiliki sertifikat, guru-guru PAUD sekarang juga harus lulusan S-1 PAUD sehingga bisa terakreditasi,” paparnya.
Di dampingi Asisten Administrasi Umum Ikhwan Habibi Daulau, Plt Kadis Pendidikan Marasutan dan Kabag Agama Adlan, Wali Kota sangat menyambut baik tawaran yang disampaikan Kepala UPBJJ PT Medan tersebut. Sebab, tawaran yang disampaikan itu sangat memabntu dalam upaya meningkat mutu dan kualitas guru PAUD di Kota Medan. Apalagi berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kota Medan, jumlah guru PAUD di Kota Medan mencapai 3.000-an. Dari jumlah itu, banyak diantaranya yang masih lulusan SLTA.
Oleh karenanya Wali Kota minta kepada Marasutan untuk mendata lebih rinci jumlah guru PAUD yang ada di Kota Medan, terutama yang bukan lulusan S-1 dan tidak memiliki sertifikat. Kemudian Wali Kota berharap agar Marasutan dapat mengupayakan bantuan untuk membantu guru-guru PAUD agar dapat mengikuti program sertifikat sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. “Kita berharap agar guru PAUD dapat mengikuti program sertifikat ini sehingga nantinya berdampak dengan siswa PAUD yang mereka ajarkan,” ungkap Wali Kota.
Tidak ada komentar