TPT Dusun VIII Desa Paya Pinang Diduga Tidak Sesuai RAP
Sergai- Sergai
Tembok Penahan Tanah (TPT) TK PAUD di Kampung Kopi-Kopi Ds.VIII Desa Paya Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai dinilai syarat penyimpangan yang diduga memakai material bangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi standart Rencana Anggaran Biaya (RAP).
Hal itu diungkapkan Wakilketua DPK.LSM Srategi Kota Tebing Tinggi Simon Barus pada Sentralberita dibilangan Jalan Persatuan usai gagal bertemu dengan Kades Paya Pinang Edi Syaputra alias Ucok,Senin (15/1).
Menurut Simon Barus pembangunan TPT TK PAUD Ibunda ini terdapat banyak kerancuannya,karena selain memakai material yang tak sesuai spesifikasi Ketua Tim Pelaksana Kerjanya (TPK) adalah anak Kades Paya Pinang Edy Syaputra.
"Gimana tidak rawan penyimpangan,sementara TPK nya anak sendiri dan pengerjaannya dilakukan tukang dari luar daerah,padahal setahun saya di desa Paya Pinang ini warganya banyak yang berprofesi sebagai tukang bangunan,"ungkap Simon Barus.
Dikatakan Barus,pembangunan TPT TK Ibunda yang berbiaya sedemikian besar dibandingkan dengan volume bangunan dengan ketebalan permukaan 50 cm,tinggi 80 cm,panjang 20 m dan lebar 10 m diatas tanah hibah H.Lesmana sangat kental dengan peyimpangan,untuk itu diharapkan kepada instansi terkait agar memeriksa segala sesuatunya terkait proyek tersebut.
"Karena sebagai LSM dan masyarakat juga punya hak untuk mengawasi realisasi setiap aliran dana desa tahun anggaran 2018 ini karena penggunaanya sudah berjalan"pungkas Simon Barus.
Investasi dilapangan,tampak material bangunan memakai batu padas muda yang rapuh,hal ini terlihat dari pasangan batu dan serpihan sisa material yang berserakan,dan plank proyek juga tidak kelihatan di lokasi.Sayang,hingga saat ini Kades Edy Syahputra ini sangat piawai menghindar dari awak media untuk dikonfirmasi terkait proyek pembangunan tembok penahan tanah TK.PAUD Ibunda ini, (Im)
Tidak ada komentar