Mendesak Pemko Menagih DBH Pemrovsu

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan, Ilhamsyah, mendesak Pemerintah Kota Medan menagih utang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang masih kurang bayar sejak 2017 lalu.
“Kalau DBH dari Pemprovsu itu terbayar, tentunya akan mampu membantu proyek pembangunan Kota Medan. Pemprovsu agar segera merealisasikan pembayaran utang DBH kepada Pemko Medan yang tunggakannya mencapai Rp600 miliar sejak tahun 2017 hingga 2018,” kata Ilhamsyah kepada wartawan di Medan, Jumat (18/1/2019).
Penyaluran kurang bayar tahun 2017, sebut Sekretaris Komisi D ini, sebesar Rp165.126.159.437, sedangkan penyaluran estimasi kurang bayar 2018 sebesar Rp434.776.679.220.
“Jika pembayaran DBH itu tidak direalisasikan oleh Pemprovsu, sudah pasti pembangunan di Kota Medan tidak berjalan alias mandeg, karena dana DBH itu sudah dimasukan kedalam APBD untuk pembangunan,” sebutnya.
Salah satu dampak dari belum terbayarnya DBH itu, ungkap Ilhamsyah, terkait buruknya manajemen persampahan yang mendapat berita tidak sedap karena menjadikan Medan sebagai kota paling kotor berdasarkan penilaian Kementerian Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu.
“Salah satu indikator buruknya manajemen persampahan adalah manajemen keuangan. Jika sudah masuk manajemen keuangan, tentunya Pemko Medan harus mencari sumber dana. Salah satunya adalah DBH, yakni tiga komponen pajak yang menjadi hak Kota Medan,” terangnya.
Menurut anggota Banggar ini, dengan sistem online saat ini, sepertinya distribusi dana DBH itu sebaiknya langsung saja ditransfer ke Pemko Medan dan tidak perlu lagi harus melalui Pemprovsu.
“Jangankan perbulan, perhari pun sudah bisa ditransfer. Buat apa ditumpukkan ke Pemprovsu. Kalaupun melalui Pemprovsu, ya langsung saja Pemprovsu mengambil jatahnya sendiri, lalu hak dari Pemko Medan langsung dicairkan,” kritiknya.
Sebenarnya, sambung Ilhamsyah, keterlambatan Pemprovsu dalam merealisasikan pembayaran DBH ke Pemko Medan bukan merupakan masalah baru. “Siapapun pemimpinnya, persoalan DBH ini selalu menjadi masalah dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Karenaya, Ilhamsyah, berharap pada 2019 ini dana DBH sebaiknya langsung saja ditransfer ke Pemko Medan. “Bagaimana teknisnya, biar Pemko saja yang memikirkannya. Jangan lagi melalui Pemprovsu, karena dana tersebut sangat dibutuhkan untuk pembangunan di Kota Medan,” katanya.
Apalagi, tambah Ilhamsyah, saat ini kondisi Kota Medan sering dibully karena banyak jalan berlubang, drainase mampet hingga mengakibatkan banjir setiap turun hujan hingga dituding sebagai kota terkotor.
“Untuk memperbaiki kondisi ini membutuhkan dana yang cukup besar. Dana ada, hanya saja dana masih ditahan oleh Pemprovsu, alhasil perbaikan-perbaikan tidak bisa dilakukan,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.