Kapal Kayu KM Karibia Bermuatan Sabu Diamankan Bea Cukai
(Belawan,MI)-Petugas gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengamankan 1 unit kapal kayu KM Karibia bermuatan 70 bungkus berisi sabu dan 2 bungkus berisi pil ekstasi.
Dari penangkapan kapal tersebut petugas berhasil mengamankan 3 ABK kapal yang anggota sindikat pengedar dan 1 orang istri dari otak narkoba jaringan Malaysia bernama Ramli.
“Kapal KM Karibia dengan 3 orang ABK diamankan di periaran Lhoksukon , Aceh Utara, pada Senin (14/1/2019) dinihari,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, kepada wartawan, saat paparan di Dermaga Bea dan Cukai Jalan Karo Nomor 3, Selasa (15/1/2019) sekira pukul 14.30 Wib.
” Barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di temukan petugas di bawah kemudi kapal,” jelasnya. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, 70 bungkus sabu dan 2 bungkus pil ekstasi di bawa dari Malaysia dengan tujuan Aceh untuk disimpan dahulu lalu diedarkan.
” 70 bungkus sabu dan 2 bungkus ektasi dibawa dari Malaysia dan diserah terimakan di tengah laut perbatasan malaysia dgn indonesia dari kapal ke kapal (ship to ship).
Kemudian dibawa kewilayah Aceh dengan menggunakan kapal kayu bernama KM Karibia ,” kata Irjen Arman Depari.
Penangkapan ini kerja sama BNN Pusat, BNN Sumut, BNN Aceh, Kepolisian, Bea dan Cukai serta TNI AL. Sambung Arman Defari.
Barang bukti non narkoba yg disita berupa, kapal kayu karibia, Gps dan alat navigasi, telpon genggam/hp dan telpon satelite “Seluruh kegiatan penyeludupan narkoba jenis Shabu ini dikendalikan dari dalam Lapas Tanjung Gusta oleh Ramli yang telah duluan ketangkap dan telah diponis dengan hukuman seumur hidup,” papar Irjen Arman Dafari.
Turut hadir dalam paparan di dermaga Bea dan Cukai Jalan Karo Nomor 3 Kelurahan Belawan 1 Belawan , BNN Pusat Irjen Arman Dafari , Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH, MH, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Edy Safari SH, Kepala Seksi dan Pelayanan informasi Bea dan Cukai Belawan Agus Ridaldi, Danramil 09 / MB Belawan Kapten Sugito, Asintel Lantamal 1 Belawan Kolonel Laut I Putu Budiarta.(endang)
Dari penangkapan kapal tersebut petugas berhasil mengamankan 3 ABK kapal yang anggota sindikat pengedar dan 1 orang istri dari otak narkoba jaringan Malaysia bernama Ramli.
“Kapal KM Karibia dengan 3 orang ABK diamankan di periaran Lhoksukon , Aceh Utara, pada Senin (14/1/2019) dinihari,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, kepada wartawan, saat paparan di Dermaga Bea dan Cukai Jalan Karo Nomor 3, Selasa (15/1/2019) sekira pukul 14.30 Wib.
” Barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di temukan petugas di bawah kemudi kapal,” jelasnya. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, 70 bungkus sabu dan 2 bungkus pil ekstasi di bawa dari Malaysia dengan tujuan Aceh untuk disimpan dahulu lalu diedarkan.
” 70 bungkus sabu dan 2 bungkus ektasi dibawa dari Malaysia dan diserah terimakan di tengah laut perbatasan malaysia dgn indonesia dari kapal ke kapal (ship to ship).
Kemudian dibawa kewilayah Aceh dengan menggunakan kapal kayu bernama KM Karibia ,” kata Irjen Arman Depari.
Penangkapan ini kerja sama BNN Pusat, BNN Sumut, BNN Aceh, Kepolisian, Bea dan Cukai serta TNI AL. Sambung Arman Defari.
Barang bukti non narkoba yg disita berupa, kapal kayu karibia, Gps dan alat navigasi, telpon genggam/hp dan telpon satelite “Seluruh kegiatan penyeludupan narkoba jenis Shabu ini dikendalikan dari dalam Lapas Tanjung Gusta oleh Ramli yang telah duluan ketangkap dan telah diponis dengan hukuman seumur hidup,” papar Irjen Arman Dafari.
Turut hadir dalam paparan di dermaga Bea dan Cukai Jalan Karo Nomor 3 Kelurahan Belawan 1 Belawan , BNN Pusat Irjen Arman Dafari , Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH, MH, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Edy Safari SH, Kepala Seksi dan Pelayanan informasi Bea dan Cukai Belawan Agus Ridaldi, Danramil 09 / MB Belawan Kapten Sugito, Asintel Lantamal 1 Belawan Kolonel Laut I Putu Budiarta.(endang)
Tidak ada komentar