Dua Binaan Lapas Tebing Tinggi Terciduk Lagi Pesta Sabu Didalam Kamar Tahanan
Sabtu 26 Januari 2019.
Keterangan foto : kedua pelaku warga binaan saat di interograsi petugas di dalam ruangan kantor kelas II B Kota Tebingtinggi.
Tebing tinggi~Expose
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Tebingtinggi, Sudiono, Zulfikar Damanik dan Angga Permana mengamankan 2 Warga Binaan Pemasyarakatan kelas II B Tebingtinggi,saat sedang pesta narkoba jenis sabu di kamar 03 B Blok B.Sabtu (26/1)sekitar pukul 14:00 Wib.
Ketika di konfirmasi wartawan,kepala Lembaga Pemasyarakatan Kota Tebingtinggi ,Theo Andrianus Purba mengatakan, warga binaan ini tertangkap tangan oleh petugas lapas,dimana pada saat itu petugas sedang melakukan patroli di sekitar kamar tahanan,tepatnya di kamar 03 B Blok B,petugas melihat ada 2 orang warga binaan sedang asik mengisap sabu-sabu di dalam kamar tahanan,merasa curiga petugas langsung masuk kedalam kamar warga binaan untuk mengamankan ke 2 pelaku,dan bukan hanya itu saja,petugas lapas juga berhasil menemukan di dalam kamar warga binaan 1 bungkus plastik putih ukuran kecil yang berisikan serbuk kristal di duga sabu,dan 1 buah alat isap bong,untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka,petugas langsung membawa kedua pelaku bersama barang bukti ke dalam ruangan Kalapas untuk di interograsi.terang Theo Andrianus.
Kepala lapas II B Kota Tebingtinggi juga mengatakan,kedua warga binaan ini di tahan dalam kasus Narkotika jenis sabu-sabu,dimana Indra merupakan tahanan Pengadilan Tinggi Medan,sedangkan temannya Surya tahanan Pengadilan Negeri Kota Tebingtinggi.ucap Theo Andrianus.
Setelah di Interograsi petugas,salah satu pelaku warga binaan Indra mengatakan,kalau narkoba jenis sabu tersebut ia dapat,dengan cara beli dari seorang berinisial HB warga Bagelen Kota Tebingtinggi, dan selanjutnya HB menitipkan sabu tersebut dengan teman berinisial DS, untuk mengelabui petugas,DS berpura-pura berkunjung kelapas sambil membawa makanan,Dimana dalam makanan tersebut narkoba jenis sabu sudah dibungkus rapi dalam plastik klip putih dan disimpan dalam perut ikan lele goreng agar bisa masuk ke dalam lapas,kata Indra.
Setelah di periksa beberapa jam di lapas Kelas II BKota Tebingtinggi,pihak dari lapas langsung menghubungi sat narkoba polres Tebingtinggi,setelah petugas sat narkoba polres Tebingtinggi tiba di lapas kelas II B Kota Tebingtinggi,kedua warga binaan bersama barang bukti langsung di serahkan kepala lapas pemasyarakatan kelas II B dan langsung di terima oleh kasat narkoba polres Tebingtinggi AKP.Manson Naenggolan,untuk pemeriksaan lebih lanjut.( J.O.C).
Tidak ada komentar