Aksi Demo ASN Pirngadi Mendapat Tanggapan Dari DPRD Medan


Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) RSUD Dr. Pirngadi Medan melakukan aksi demo ke Kantor Walikota dan gedung DPRD Kota Medan, Senin (21/1/2019) kemarin. Aksi demo tersebut dilakukan untuk meminta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang hanya diterima sebesar Rp.1,7 juta.
Pada aksinya, massa menuntut agar peraturan walikota (perwal) no. 44 tahun 2017 tentang TPP seluruh ASN Pemko Medan mendapatkan TPP penuh sesuai pasal 6. Sebab, pengakuan pegawai, mereka biasanya menerima TPP Rp.2,4 juta sebulan. Namun, sejak pertengahan 2017, mereka hanya memperoleh Rp.1,7 juta.
“Kami minta agar ditinjau kembali perwal no 44 tahun 2017 tentang TPP pasal 6 ayat 9,”kata massa.
Perwal tersebut menyebutkan, bahwasanya khusus pegawai ASN di lingkungan Dinas Kesehatan dan rumah sakit milik pemerintah daerah yang telah mendapatkan jasa pelayanan hanya diberikan TPP ASN berdasarkan disiplin kerja, TPP ASN berdasarkan disiplin kerja, TPP ASN berdasarkan beban kerja dan TPP ASN berdasarkan pertimbangan objektif lainnya.
Selain itu, massa juga meminta pada Walikota Medan agar kesejahteraan TPP mereka disetarakan dengan skpd lainnya. Massa juga menyatakan, lebih baik dihapuskan jasa bpjs kepada ASN di RSU Dr. Pirngadi, sebab tidak ada transparansi pembagian jasa pelayanan.
Selain berunjukrasa Pemko Medan, rombongan tersebut juga mendatangi DPRD Medan. pengunjukrasa yang dikoordinir Nasri M. Malia yang merupakan perawat di rumah sakit tersebut diterima oleh anggota Komisi B DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B (Fraksi PDIP).
Dalam pertemuan itu, perwakilan ASN Pirngadi tersebut mengeluhkan peraturan walikota (perwal) nomor 44 tahun 2017 tentang TPP seluruh ASN Pemko Medan mendapatkan TPP penuh sesuai pasal 6 ayat 9. Biasanya mereka menerima TPP Rp.2,4 juta sebulan. Namun, sejak pertengahan 2017, mereka hanya memperoleh Rp.1,7 juta.
Menanggapi hal tersebut, Wong Chun Sen berjanji akan menindaklanjuti keluhan dan permasalahan yang dihadapi ASN tersebut serta akan mempertanyakannya ke manajemen rumah sakit.
” Terkait honor BPJS yang belum dibayar tiga bulan akan disikapi, menyangkut kesejahteraan para ASN akan dipertanyakan ke Dirut Pirngadi. Selain itu, Minggu depan Komisi B juga akan memanggil Dirut RS Pirngadi untuk mendengar penjelasannya,” tegas Wong.
Di kesempatan itu, para ASN juga minta tolong kepada Ketua Taruna Merah Putih Kota Medan untuk mempertanyakan kepada manajemen apa alasan jasa medis mereka sampai saat ini belum dibayar selama setahun, tepatnya tahun 2018. Padahal, perbulannya hanya Rp.20 juta hingga Rp.50 ribu rupiah.
Usai pertemuan itu, politisi PDI Perjuangan tersebut menyarankan agar pegawai kembali bekerja seperti biasa.
” Kita tampung semua aspirasinya dan akan disampaikan ke Ketua DPRD Medan dan komisi di DPRD terkait Perwal tersebut. Dan sekarang sebaiknya i u-ibu kembali bekerja,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.