Hiburan Malam " Ditutup" Sambut Natal dan Tahun Baru
Ilustrasi |
Keberadaan lokasi hiburan malam yang "nakal" itu ditengarai dapat menggangu kekhusyukan beribadah menjelang perayaan besar Hari Natal dan Tahun Baru. Disamping itu, diskotik maupun karoke TV (KTV) yang rawan narkoba dan prostitusi juga sangat membahayakan generasi muda serta meresahkan masyarakat.
Menanggapi hal itu, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kota Medan, Sastra SH MKn yang diwawancarai wartawan lewat telepon selulernya, Sabtu (1/12) meminta dengan tegas supaya aparat hukum bertindak untuk menertibkan lokasi hiburan malam yang melanggar aturan, dan terlebih menjadi lokasi sarang narkoba serta prostitusi.
"Razia harus diintensifkan menjelang Natal dan Tahun Baru. Instansi terkait (Polrestabes Medan dan Pemko Medan) harus bergerak cepat," pintanya.
Selain narkoba sambung Sastra, sasaran razia harus meluas dengan menyasar adanya praktik prostitusi. Serta adanya pengunjung di lokasi hiburan malam yang masih dibawah umur.
"Untuk itu petugas harus mengecek KTP masing masing pengunjung. Bila di bawah umur harus diserahkan ke dinas terkait untuk dibina. Saya juga berharap pada pihak berwenang agar berani menindak pemilik maupun pengelola lokasi hiburan malam yang nakal. Bila terbukti ada pelanggaran harus disegel atau ditutup sesuai aturan berlaku," harapnya.
Sementara itu menurut data yang dirangkum wartawan, salah satu lokasi hiburan malam yang terindikasi adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba yakni diskotek/KTV LG di Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Baru itu dirazia oleh seratusan petugas gabungan dari Satres Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sat Sabhara Polrestabes Medan pada, Minggu (21/10) sekira pukul 05.00 WIB.
Dalam razia tersebut petugas mengamankan 200 lebih pengunjung pria dan wanita, bahkan ada yang masih di bawah umur. Sedangkan 3 pengunjung kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Sementara itu 41 pengunjung saat dilakukan tes urine positif menggunakan narkoba.
Namun sangat disayangkan, pengelola lokasi hiburan malam tersebut tidak ditindak tegas. Sementara itu lokasi hiburan malam tersebut hingga kini masih tetap beroperasi seperti biasanya.
Sementara itu Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan di lokasi-lokasi hiburan malam yang buka selama 24, terindikasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta prostitusi.
"Kita akan berkoordinasi dengan Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sat Sabhara Polrestabes Medan guna melakukan penyelidikan. Jika terindikasi menyalahi akan kita tindak tegas," katanya dengan tegas.(endang)
Tidak ada komentar