Perjudian Tembak Ikan Star Game Dengan Modus Ketangkasan Makin Marak
Expose.web.id,Meski aktifitasnya mendapatkan kritikan dari berbagai pihak, tak menyurutkan niat pengelola untuk menghentikan bisnis ilegalnya tersebut.
Bisnis perjudian dengan modus game ketangkasan tembak ikan berlogo 'Star Game' yang terletak di Jalan Ade Irma Suryani (Kampung Tanjung) Binjai Kota dan Jalan Tengku Amir Hamzah, persisnya di Pasar V Tandem Hilir, tak juga tersentuh hukum.
Guna mengelabui petugas, praktik perjudian tembak ikan tersebut seolah-olah dibuat seperti warnet (warung internet) dan tidak terlihat karena ditutupi dengan kaca tebal berwarna hitam.
Mirisnya, permainan judi tembak ikan bermodus game ketangkasan tersebut tepat berada di pinggir jalan provinsi yang kerab dilintasi anak-anak.
Bisnis ilegal yang diprakarsai oleh pria turunan berinisial AH yang telah beroperasi setahun belakangan ini tak pernah disentuh oleh aparat penegak hukum.
Dalam beroperasi pihak pengelola menyediakan koin kepada para pemain sebagai alat untuk bermain game yang nantinya dapat ditukar dengan uang oleh para pemain melalui kasir.
Pantauan wartawan dilokasi, sedikitnya 4 unit mesin perjudian tembak ikan dimainkan oleh para pemain yang merupakan pria dewasa bermata sipit.
"Buka jam 10 pagi dan tutupnya tengah malam bang. Kesalnya kami di kampung kami ini oknum polisi datang menggunakan mobil patroli dan masuk kedalam sebentar lalu keluar lagi dan pergi. Bukan gak ada yang tau polisi lokasi judi ini, mungkin mereka menerima 'upeti' sehingga gak mau di gerebek," kesal Yuda warga sekitar.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif mengatakan akan melakukan penyelidikan terkait permainan judi tembak ikan bermodus game ketangkasan tersebut.
"Nanti kami lakukan penyelidikan apabila ditemukan unsur perjudiannya dan tidak memiliki izin, kita akan tindak sesuai proses hukum,” tegas Wirhan.
Bisnis perjudian dengan modus game ketangkasan tembak ikan berlogo 'Star Game' yang terletak di Jalan Ade Irma Suryani (Kampung Tanjung) Binjai Kota dan Jalan Tengku Amir Hamzah, persisnya di Pasar V Tandem Hilir, tak juga tersentuh hukum.
Guna mengelabui petugas, praktik perjudian tembak ikan tersebut seolah-olah dibuat seperti warnet (warung internet) dan tidak terlihat karena ditutupi dengan kaca tebal berwarna hitam.
Mirisnya, permainan judi tembak ikan bermodus game ketangkasan tersebut tepat berada di pinggir jalan provinsi yang kerab dilintasi anak-anak.
Bisnis ilegal yang diprakarsai oleh pria turunan berinisial AH yang telah beroperasi setahun belakangan ini tak pernah disentuh oleh aparat penegak hukum.
Dalam beroperasi pihak pengelola menyediakan koin kepada para pemain sebagai alat untuk bermain game yang nantinya dapat ditukar dengan uang oleh para pemain melalui kasir.
Pantauan wartawan dilokasi, sedikitnya 4 unit mesin perjudian tembak ikan dimainkan oleh para pemain yang merupakan pria dewasa bermata sipit.
"Buka jam 10 pagi dan tutupnya tengah malam bang. Kesalnya kami di kampung kami ini oknum polisi datang menggunakan mobil patroli dan masuk kedalam sebentar lalu keluar lagi dan pergi. Bukan gak ada yang tau polisi lokasi judi ini, mungkin mereka menerima 'upeti' sehingga gak mau di gerebek," kesal Yuda warga sekitar.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif mengatakan akan melakukan penyelidikan terkait permainan judi tembak ikan bermodus game ketangkasan tersebut.
"Nanti kami lakukan penyelidikan apabila ditemukan unsur perjudiannya dan tidak memiliki izin, kita akan tindak sesuai proses hukum,” tegas Wirhan.
Tidak ada komentar