Penyampaian Nota Pengantar Atas Ranperda Kota Medan
Medan,Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung memimpin rapat Paripurna di gedung DPRD kota Medan dalam acara penyampaian nota pengantar Kepala Daerah kota Medan atas Ranperda kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2019, Senin (15/10/2018).
Turut hadir dalam rapat paripurna, Wakil ketua DPRD kota Medan, Ketua Fraksi dan Komisi, Pimpinan Badan Musyawarah, Badan Pembuatan Perda, Badan Anggaran dan Badan Kehormatan serta seluruh anggota Dewan, Walikota dan wakil Walikota Medan, Ketua Pengadilan Negeri Medan, Perwakilan Dandim 0201/BS, unsur Forkopimda, para SKPD, Awak Media unit DPRD Kota Medan beserta tamu undangan.
Pada penyampaian RAPBD ini, Walikota Medan Drs. Dzulmi Eldin, M.Si mengatakan bahwa, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini pada prinsipnya mencakup 2 (dua) hal pokok yaitu, materi APBD Tahun Anggaran 2019 dan nota keuangan APBD.
” Oleh karena itu, saya berharap pemerintah kota Medan bersama-sama dengan DPRD kota Medan nantinya dapat segera melakukan pembahasan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah ini secara komprehensif,” kata Walikota Medan, Senin (15/10/2018) di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Medan.
Sambung Eldin, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2019 diproyeksikan sebesar Rp. 5,69 trilyun lebih atau meningkat sebesar 0,02 % dibandingkan dengan tahun 2018.
” Meskipun hanya meningkat sebesar 0,02% namun saya mencatat proyeksi pendapatan daerah yang direncanakan cukup realistis baik jenis pendapatan yang diharapkan bersumber dari PKD maupun dari jenis pendapatan daerah lainnya terutama dari dana perimbangan dan lain-lain,” ujarnya.
Berdasarkan pendapatan daerah yang diperkirakan maka formulasi belanja daerah tidak langsung diperkirakan sebesar Rp. 2,07 trilyun dan belanja langsung sebesar Rp. 3,87 trilyun lebih. Dapat diketahui bahwa, secara total jumlah belanja daerah diperkirakan sebesar Rp 5,94 triliun lebih dengan distribusi 34,93% untuk belanja tidak langsung dan 65,07% untuk belanja langsung.
Amatan tim Metrorakyat.com, Walikota Medan menyebutkan ada 8 prioritas yang diupayakan secara umum untuk keseluruhan belanja daerah, seperti membangun infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, penataan pasar tradisional, toleransi beragama, pelayanan administrasi kependudukan, keamanan dan kenyamanan, iklim investasi, menata dan menambah fasilitas publik, taman kota, penerangan kota dan area publik lainnya agar dapat menjadi sarana silaturahmi warga kota Medan.
Sementara dari sisi pembiayaan guna menutupi defisit belanja daerah ditetapkan perkiraan pembiayaan penerimaan sebesar Rp. 270,18 miliar dan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp. 20,00 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto dalam APBD Tahun Anggaran 2019 diproyeksikan sebesar Rp. 250,18 miliar.
Dihadapan anggota Dewan, Walikota Medan meminta dukungan untuk mengelola APBD secara efisien, efektif, transparan dan taat azas.
” Kita semua memiliki komitmen dan semangat untuk mengelola APBD secara efisien, efektif, transparan dan taat azas. Namun, saya juga menyadari, tuntutan, kebutuhan dan kepentingn pembangunan kota sangat besar, sehingga tetap berada di atas kapasitas fiskal yang diformulasikan dalam APBD. Untuk itu, kita tentunya harus menyusun skala prioritas yang paling optimal terutama dari sisi outcome (hasil). Sehingga, kita berharap ada dukungan dan partisipasi yang semakin luas dari seluruh stakeholder kota terutama dalam implementasi pelaksanaan APBD nantinya,” pungkas Eldin.
Tidak ada komentar