Minimnya Kehadiran Dewan, Rapat Paripurna Batal Dijadwalkan


Medan -Dua jadwal Rapat Paripurna batal diadakan di Gedung DPRD Kota Medan, Rabu, (24/10/2018). Batalnya Sidang Paripurna ini dikarenakan jumlah anggota Dewan yang hadir tidak kuorum. Hasil pantauan awak media, yang terlihat hanya beberapa pimpinan dan anggota dewan yang hadir diruangan sidang paripurna tersebut.

Jadwal paripurna yang sudah terjadwal  namun dibatalkan yaitu; Satu, Tanggapan/ Jawaban Kepala Daerah Kota Medan terhadap pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang R APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2019 (sekaligus pemutusan Pansus) yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB.  Dua, Penyampaian laporan Reses Kedua Tahun 2018 Anggota DPRD Kota Medan yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB.

Saat ditemui dan ditanya sebab dari batalnya paripurna tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga, SE saat mengatakan, pembatalan sidang paripurna disebabkan karena tidak hadirnya sejumlah anggota DPRD Kota Medan, sementara sidang paripurna sudah di jadwalkan.

“ Memang kehadiran teman-teman dewan tidak semuanya pada hari ini, mungkin efek dari menjelang tahun politik, kesibukan kawan-kawan cukup tinggi, buktinya sudah jam 11.30 WIB, masih sedikit yang hadir, kita juga tidak bisa memaksa orang untuk hadir, hak orang masing-masing kan ada,” kata Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Gerindra Kota Medan ini.

Sementara itu, masih di tempat yang sama, Iswanda Nanda Ramli, SE yang juga wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi partai Golkar Kota Medan ini meminta maaf atas nama DPRD Kota Medan atas tertundanya sidang Paripurna pada hari ini.

“ Saya atas nama DPRD Kota Medan meminta maaf atas tertundanya rapat paripurna hari ini, kita sudah hadir, namun ada teman-teman yang mempunyai kesibukan lain sehingga tidak dapat hadir pada hari ini. Namun tetap sidang ini akan kita jadwalkan kedepan,” ucap Nanda Ramli.

Tertundanya rapat paripurna di gedung DPRD Kota Medan menunjukkan ketidakdisiplinan anggota DPRD Kota Medan dalam menyikapi jadwal sidang yang dibuat oleh wakil rakyat itu sendiri. Sementara Pemerintah Kota (Pemko) Medan selalu berusaha untuk mendisiplinkan diri dengan segala kegiatan dan aktifitas kerja, terbukti, rapat paripurna yang tertunda tersebut juga dihadiri oleh Wakil Walikota Medan dan OPD Pemko Medan, namun sangat disayangkan, semangat anggota DPRD Kota Medan tidak sesuai dengan yang diucapkan.

Ironisnya, pada paripurna kedua tentang laporan hasil reses, hampir semua anggota dewan tidak hadir. Wartawan hanya melihat kehadiran Sekretaris Fraksi Hanura, Drs. H. Hendra DS, Drs. Proklamasi K. Naibaho dari Fraksi Partai Gerindra dan beberapa anggota Dewan yang sempat masuk ke ruangan, namun kembali keluar dari ruang paripurna karena ruang rapat tampak kosong.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.