DPRD Medan Terima LPJ Wali Kota Atas Pelaksanaan APBD 2017
Medan, DPRD Medan menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda Kota Medan tahun 2018. Persetujuan ini diperoleh setelah seluruh fraksi di DPRD Medan menyatakan menerima LPJ yang disampaikan melalui pendapat akhir dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (1/10)
Rapat paripurna pendapat akhir fraksi DPRD Medan yang berlangsung alot itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan H Iswanda Nanda Ramli. Sebelum masing-masing fraksi menyampaikan pendapatnya, Ketua Pansus LPJ Pelaksanaan APBD 2017 Roby Barus lebih dahulu menyampaikan laporan pansus.
Wali Kota Medan Drs H T Dzul;mi Eldin S MSi mengahdiri langsung rapat paripurna bersama Wakil Wali Kota Ir H Akhyar Nasution MSi. Rapat paripurna turut dihadiri Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung SE, anggota DPRD Medan, pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan serta camat se-Kota Medan.
Meski menerima namun sejumlah fraksi memberikan catatan untuk ditindaklanjuti. Seperti Fraksi PDI Perjuangan dalam pendapatnya yang disampaikan Daniel Pinem, minta kepada Pemko Medan agar melakukan terobosan dan pengawasan yang ketat guna meningkatkan realisasi penerimaan PAD setiap tahun.
Pemko Medan kemudian diingatkan agar tidak hanya terfokus kepada sumber dua jenis pajak dan retribusi daerah saja, tapi juga harus bisa mengoptimalkan penerimaan dari sektro lainnya seperti retribusi sampah, pajak hotel, tempat hiburan dan restoran, retribusi sampah, pelayanan tera ulang maupun potensi daerah lainnya.
Selanjutnya Fraksi Gerindra melalui Surianto menyampaikan pendapat, Pemko Medan dinilai belum maksimal dalam menyusun skala prioritas pemenuhan kebutuhan nyata masyarakat. Kemudian masih kurang fokus terhadap perencanaan penggunaan anggaran. Oleh karenanya Pemko Medan diharapkan terus melakukan perbaikan.
Usai seluruh fraksi menyatakan menerima LPJ Wali Kota atas pelaksanaan APBD TA 2017, dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama yang dilakukan Wali Kota dan Ketua DPRD Medan disaksikan Wakil Wali Kota, anggota DPRD Medan, pimpinan OPD serta camat se-Kota Medan.
Seperti diketahui, APBD Kota Medan TA 2017 sebesar Rp.5,2 triliun. Sedangkan yang terealisasi Rp.4,40 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp.1,73 triliun dan pendaptan transfer sebesar Rp.2,66 triliun. Kemudian realisasi pendapatan mencapai 79,82% dari target yang ditetapkan.
Sementara itu belanja mencapai Rp.4,39 triliun yang terdiri dari belanja operasional R.3,39 triliun dan belanja modal Rp.997,47 miliar. Realisasi belanja TA 2017 mencapai 79,22% , sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran Rp.43,701 miliar.
Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi menyatakan akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi catatan sejumlah fraksi dalam menyampaikan pendapat akhir tersebut. Dikatakannya, semua koreksi yang disampaikan itu tentunya sangat positif bagi Pemko Medan untuk terus melakukan perbaikan ke depannya. “Insya Allah semua catatan dan koreksi akan kita tindak lanjuti,” kata Wali Kota.
Selanjutnya, menyikapi masalah aset yang sempat tercuat dalam rapat paripurna itu, Wali Kota menegaskan, Pemko Medan sangat serius dalam pengelolaan aset. Hanya saja yang membuat sedikit kendala, aset yang dikelola itu bisa lebih dari 15 sampai 20 tahun yang lalu. Begitu pun Pemko Medan akan terus melakukan pendataan sehingga seluruh aset yang ada terdata dan terkelola dengan baik.
Tidak ada komentar