Jumadi Prihatin Masalah Gaji Honor RS. Pringadi


Medan,Persoalan gaji pegawai harian lepas (PHL) atau honorer RSUD Dr Pirngadi Medan hingga kini belum juga terselesaikan. Bahkan, lantaran belum juga dibayar gaji mereka selama beberapa bulan, sejumlah pegawai tak masuk kerja dan ada juga yang mengundurkan diri.
Anggota Komisi B DPRD Medan, Jumadi, mengaku sangat prihatin dan sedih atas persoalan tersebut. Padahal, seharusnya bisa menganggarkan gaji para honorer diluar dari pendapatan yang bergantung kepada klaim BPJS Kesehatan.
“Kalau bagus manajemen pengelolaannya tentu tidak akan terjadi seperti ini. Karena, sudah tahu berapa anggaran gaji honorer yang dibutuhkan untuk dikeluarkan setiap bulannya. Oleh sebab itu, tidak harus mengandalkan pendapatan dari klaim BPJS Kesehatan,” ungkap Jumadi kepada wartawan di Medan, Minggu (2/9/2018).
Disebutkan Jumadi, pihaknya pernah menghadirkan BPJS Kesehatan untuk melakukan rapat dengar pendapat terkait masalah klaim juga. Dari penjelasan yang disampaikan, ternyata kalau pencairan klaim tidak membutuhkan waktu lama atau berbulan-bulan.
“Pencairan dalam waktu dua minggu sudah disalurkan, asalkan pihak rumah sakit cepat melaporkan klaimnya. Jadi, saya pikir alasan mereka karena klaim BPJS Kesehatan belum cair tidak tepat,” cetusnya.
Oleh karena itu, sebut anggota dewan dari Fraksi PKS ini, perlu dilakukan audit jajaran direksi RSUD Dr Pirngadi Medan, termasuk direktur utamanya. Dengan begitu, akan ketahuan bagaimana manajemen atau pengelolaan mereka dalam membayar gaji honorer.
“Saya sanksi manajemen yang diterapkan direksi saat ini. Kasihan dong pegawai yang mengharapkan gaji setiap bulannya untuk menafkahi keluarganya tetapi belum diterima. Maka dari itu, perlu diaudit jajaran direksi,” kata Jumadi.
Menurut dia, direksi rumah sakit tersebut seharusnya belajar dari apa yang sudah menjadi kebiasaan buruk semasa pengalaman sebelumnya. “Kalau seperti ini terulang lagi, maka dianggap tak serius untuk mengatasi persoalan yang sebelumnya pernah terjadi. Apabila memang tidak mampu membayar gaji, seharusnya tidak usah diterima honorer karena akhirnya ‘menyandera’ mereka,” paparnya.
Senada dengan itu Ketua Komisi B DPRD Kota Medan, Rajuddin Sagala, mengatakan belum dibayarkan gaji pegawai akan berdampak terhadap pelayanan rumah sakit. “Harus segera dibayarkan gaji pegawai, kalau tidak jangan salahkan layanan rumah sakit menjadi buruk,” ujarnya.
Disinggung soal pihak rumah sakit belum mampu membayar gaji karena klaim BPJS Kesehatan belum cair, Rajuddin menyatakan hal itu tidak bisa dijadikan alasan. “Seharusnya sudah memiliki perencanaan matang dalam pembayaran gaji honorer. Apalagi, rumah sakit itu berdiri sudah bertahun-tahun. Jadi, memang perlu diaudit,” tukasnya.(*)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.