Selama 3 Bulan Pegawai Honor RSUD Belum Gajian
Medan,RSUD dr Pirngadi Medan genap berusia 90 tahun. Di usia tersebut, seharusnya muncul keceriaan dan kegembiraan pegawai di rumah sakit milik Pemko Medan. Justru sebaliknya, para pegawai merasa sedih, sebab sudah tiga bulan lebih pegawai honor di rumah sakit tersebut belum gajian.
“Bagaimana tidak sedih, sejak Mei belum gajian. Seharusnya, ini direspon oleh pimpinan rumah sakit itu,” ujar anggota Komisi B DPRD Kota Medan, Herri Zulkarnain, kepada wartawan di Medan, Jumat (10/8/2018) menanggapi berita di media massa terkait 3 bulan pegawai honor RS Pirngadi belum gajian.
Herri mengaku, pihakanya sangat menyesalkan kejadian terhadap pegawai honor rumah sakit pemerintah. “Dirut RS Pirngadi harus bisa mencari solusi untuk menyelesaikan masalah itu. Bayangkan 3 bulan pegawai honor belum gajian, bagaimana dia bisa memberi makan anak istrinya,” ujarnya.
Dampak dari belum dibayarkannya gaji pegawai honor itu, sebut Ketua Fraksi Partai Demokrat ini, sangat berpengaruh besar terhadap pelayanan rumah sakit.
“Para pegawai honor bisa saja menjadi tidak loyal terhadap pimpinannya, tidak sungguh-sungguh dalam bekerja merawat pasien. Bahkan barang-barang rumah sakit bisa saja berhilangan karena kurang dijaga para pegawai yang kecewa akibat tidak mendapatkan gaji yang menjadi hak mereka,” ungkap Herri.
Padahal, lanjut Herri, Pemko Medan sudah menganggarkan semuanya dalam APBD. “Jadi tidak ada alasan untuk tidak membayarkan gaji para pegawai honor tersebut,” ujarnya.
Menurut Herri, tuntutan para pegawai honor itu sangat normatif dan bukan minta kenaikan gaji. Namun, katanya, kurang pekanya pimpinan di RS Pringadi, bisa mengakibatkan menurunnya kualitas pelayanan. “Bagaimanapun, para pegawai honor itu merupakan petugas yang ditempatkan membantu rumah sakit dalam melayani pasien. Kalau memang Dirut RS Pirngadi tidak sanggup menyelesaikan permasalahan gaji pegawai honornya, Walikota harus bertindak tegas dengan menggantinya. Karena permasalahan gaji bagi pegawai honor merupakan masalah mendasar,” pungkasnya.(*)
Tidak ada komentar