Sekawanan Maling Gasak Toko Pakaian Priscilia




 Keterangan foto : petugas KSPK T bersama Tem Identifikasi Polres Tebingtinggi lakukan Olah TKP.

Expose | Tebingtinggi~
Sebuah  toko pakaian yang juga rumah tinggal milik Priscilia (27),Warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pabatu Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi, Kamis pagi (23/8)sekitar pukul 04:30 Wib digasak sekawanan maling.

Hal itu diketahui korban saat pagi,Kamis (23/8), sekitar pukul 06:30Wib ketika korban terbangun dari tidurnya hendak ke kamar  mandi,namun saat keluar dari  kamar tidurnya korban terkejut  mendapati seluruh isi toko miliknya sudah berantakan dan berserakan dilantai. Setelah mengecek seluruh isi toko barulah korban menyadari di lantai 2 toko miliknya sudah berantakan di buat kawanan maling dan memastikan barang seperti baju, celana dan tas asosoris daganganya sudah di embat maling dan di perkirakan pelaku masuk dari pintu belakang toko,dengan cara merusak kunci pintu belakang rumah,diduga pelakunya lebih dari satu orang,terang Priscilia.

Tak terima,korban langsung mendatangi mapolres Tebingtinggi untuk melaporkan kejadian yang di alaminya.

Menanggapi laporan korban, petugas KSPK T Polres Tebingtinggi, bersama tim Identifikasi polres Tebingtinggi, langsung mendatangi kelokasi tempat kejadian perkara untuk olah TKP,dan langsung mengambil sidik jari pelaku yang tertinggal di dinding lemari kaca toko.sebagai barang bukti petugas langsung membawa beberapa pakaian yang telah tertinggal sidik jari pelaku,ke mapolres Tebingtinggi.guna untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dikonfirmasi,Kamis pagi sekitar pukul 09: 00 Wib, Kasubag Humas Polres Tebingtinggi diruang kerjanya,Iptu Josua Nainggolan membenarkan kejadian yang menimpah Priscilia, atas kejadia ini korban mengalami kerugian mencapai 30 juta rupiah,ucap Iptu J. Naingolan.(im).


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.