Kebijakan Menaikkan Gaji Karyawan Ditengah Kondisi Keuangan
Medan,-Sekretaris Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan, menilai kebijakan Dirut PD Pasar, Rusdi Sinuraya, menaikkan gaji karyawan ditengah kondisi keuangan BUMD tersebut terus mengalami kerugian sudah mencederai institusi Pemko Medan. Sebab di tiap rapat dengar pendapat (RDP) digelar, Rusdi mengaku tidak mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Hasil laba tidak signifikan. Kondisi pasar yang tak kunjung jelas dan LKPj kemarin tidak jelas, apa motivasi dia menaikkan gaji? Seharusnya dia merampingkan karyawan untuk menghemat pengeluaran mengingat kas kosong terus. Bukan malah menaikkan gaji,” ketusnya, Rabu (1/8/2018).
Politisi PDIP ini menambahkan, PD Pasar harus mengganti seluruh kepala pasar beserta anggotanya jika ingin PAD dari sektor ini meningkat. Dengan kepemimpinan kepala pasar yang ada saat ini, tidak ada perubahan pasar yang signifikan.
“Kalau dikelola dengan baik, pasti tidak ada kata merugi. Kota Medan punya 53 pasar, seharusnya bisa mendapatkan untung yang luar biasa. Kenapa kota besar lainnya hanya punya 20-30 pasar keuntungan mereka besar? Kan jadi bertanya-tanya kita. Apa saja kerja Dirut nya itu,” geramnya.
Pada berita sebelumnya, sejak 2015 lalu karyawan PD Pasar belum menerima gaji. Tentunya dengan kenaikan gaji ini karyawan menjadi mendukung penuh setiap Dirut PD Pasar mengambil kebijakan.(*)
Tidak ada komentar