DPRD Surabaya Mengunjungi DPRD Medan
Medan,Rombongan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi B Kota Surabaya mengunjungi DPRD Kota Medan, Kamis,(02/08/2018) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kedatangan rombongan Komisi B yang juga tim pansus CSR (Corporate Social Responsibility) untuk mengetahui lebih banyak lagi tentang CSR yang sudah berjalan di beberapa kota di Indonesia, salah satunya adalah Kota Medan.
“Kami mencari lewat browsing di Internet kota-kota yang sudah ada perda CSR nya, dan kami dapat antara lain Kota Bali dan Kota Medan, sehingga referensi yang kami pilih adalah kota Medan,” kata Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mazlan Mansur dari Fraksi PKB Kota Surabaya.
Ketua pansus CSR tersebut mengatakan, ingin melihat sudah sejauh mana perda CSR yang sudah ada di Kota Medan bermanfaat bagi pembangunan yang ada di Kota Medan.
“Jika referensi perda CSR Kota Medan jika kami lihat sesuai di Surabaya, maka akan kami coba untuk ajukan di sana,” ucapnya.
Mendengar perkataan dari wakil rakyat Kota Surabaya ini, Joni A Tanjung yang menerima kehadiran wakil rakyat Kota Surabaya ini mengatakan, Kota Medan sudah ada perda CSR dan sudah di paripurnakan, saat ini hanya tinggal menunggu dari Walikota Medan.
“Perda CSR di kota Medan sudah ada dan tinggal mensosialisasikannya saja setelah perda tersebut di serahkan oleh Pemerintah Kota Medan, kami tinggal menunggu saja pak,” jelas Kasi Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Kota Medan.
Sambil menunjukkan copy-an perda CSR tersebut, Joni berharap ada manfaat yang akan dibawa dari isi perda yang bisa di terapkan di Kota Surabaya.
Kedatangan komisi B DPRD Kota Surabaya ini, dibagi dua, yakni ke Kota Medan dan Kota Bali.
Edy, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya kepada Kasi Humas dan Protokoler mengatakan sangat tertarik dengan perda CSR yang telah ada di Kota Medan dan besok, Jumat (3/8), mereka akan berkunjung ke Pemerintah Kota Medan untuk mempelajari lebih jauh lagi tentang perda CSR tersebut.
“Besok, kami akan berkunjung ke pemko Medan untuk menggali lebih banyak lagi tentang perda CSR di Kota Medan dan sejauh mana pelaksanaannya untuk pembangunan,” ujar Edy.
Amatan wartawan, ada sebanyak 5 orang anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya yang mengunjungi DPRD Kota Medan dan ditemani 2 orang staff komisi.
Joni A Tanjung kepada rombongan Komisi B DPRD Kota Surabaya tersebut mengucapkan terimakasih atas kunjungan mereka dan pada kesempatan itu, juga saling bertukar buku.(*)
Tidak ada komentar