DPRD Menilai Buruknya Kinerja Disdukcapil
Medan, Disoal caruk maruk sistem dan buruknya kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan khususnya Komisi A segera memanggil Kadisdukcapil Medan. Bahkan meminta agar Wali Kota Medan Drs. H. T. Dzulmi Eldin S, M.Si untuk mencopot OK Zulfi yang dinilai lamban membenahi kelengkapan administrasi masyarakat.
Menyikapi bobroknya kinerja Disdukcapil Medan, Ketua Komisi A DPRD Medan, Andi Lumbangaol, SH kepada kru media ini, Kamis (5/7/2018) mengaku heran atas pelayanan Disdukcapil Medan yang hingga kini tidak mampu menerapkan pelayanan yang efektif kepada masyarakat.
Padahal lanjut Andi Lumbangaol mengingatkan bahwa Wali Kota Medan baru-baru (Januari 2018,red) itu ni telah melakukan Sidak ke instansi itu agar Disdukcapil memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat karena menyangkut administrasi kependudukan yang mendasar.
Untuk itu, Andi meminta agar Kepala Disdukcapil Medan membuat sistem pelayanan yang mudah sehingga masyarakat tidak bolak-balik datang hanya untuk mengurus satu berkas administrasi.
Politisi dari partai PKPI Medan ini menyarankan agar mekanisme pelayanan di Disdukcapil Medan segera dibenahi dengan cara memampangkan syarat-syarat pengurusan administrasi kependudukan di dinding kantor Disdukcapil Medan.
Selain itu, lanjut Andi lagi agar sistem pengurusan administrasi tidak hanya terpusat di Disdukcapil Medan dan didelegasikan ke tingkatan kecamatan.
Dan Ia juga meminta agar sistem pelayanan tidak terhenti pada waktu jam istirahat untuk memberikan pelayanan yang efektif.
“Pelayanan di Disdukcapil itu sangat vital dan hendaknya jangan berhenti di jam istirahat. Maunya dibuat sistem pembagian tugas pada pegawai atau piket agar masyarakat tidak terlalu lama menunggu. Jangan sampai tutup total,” sarannya.
Namun, Andi menegaskan apabila perbaikan pelayanan di Disdukcapil Medan tidak segera dibenahi maka DPRD Medan akan melakukan pengecekan dan memanggil langsung Kepala Disdukcapil Medan OK Zulfi.
“Karena itu masalah hak mendasar masyarakat yang paling hakiki, masa memiliki identitas di negara sendiri dipersulit. Apalagi bentar lagi akan dilangsungkan pemilihan legislatif. Kita akan panggil segera dan melakukan pengecekan langsung kadisnya,” tegas mantan pengacara hukum itu.
“Kita gak mau kecolongan lagi dengan kondisi pendataan pemilih di Pilgubsu kemarin, banyak masyarakat tidak memilih karena tidak memiliki KTP ataupun Suket. Jadi keluhan masyarakat yang tidak bisa menggunakan hak demokrasinya dapat dijadikan motivasi untuk diatasi dan diantisipasi Kadisdukcapil, jangan hanya dianggap lalu saja,” tambahnya.(*)
Tidak ada komentar