Warga Mempertanyakan Ganti Rugi Lahan Sanimas



Mashuri.Info,-Tebingtinggi
Program Sanitasi yang merupakan Proyek Sanitasi Berbasis Masyarakat yang tujuannya untuk membantu mengatasi masalah-masalah kesehatan yang disebabkan oleh kebiasaan buang air besar sembarangan dan sanitasi yang buruk dengan cara menyediakan infrastruktur sanitasi berbasis masyarakat ternyata di Kota Tebingtinggi mulai  mencuat berbagai masalah.
Pasalnya, Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) yang bersumber dari dana Islamic Development Bank (IDB) yang hingga tahun ini sudah memasuki tahun ketiga. Di nilai banyak kalangan di Kota Tebingtinggi baik mulai pembentukan KSM dilanjutkan pengerjaan proyek, penyedia material  hingga proses pencairan dana ada saja persoalan yang tercuat ke publik.
Belum diketahui pasti dari mana akar masalah ini timbul karena sesuai dengan petunjuk pelaksanaanya, masyarakat yang ingin membuat program Sanitasi, harus mengajukan proposal kepada pihak penyedia program. Setelah disetujui Rencana Kegiatan Masyarakat (RKM) oleh District Project Implementation Unit (DPIU) Program Sanimas IDB, pengerjaannyapun dilaksanakan hingga selesai.
Sedangkan dalam pelaksanaan program ini, Bappeda sebagai DPIU berfungsi memfasilitasi masyarakat, menetapkan lokasi, melakukan pemberdayaan dan monitoring agar program berjalan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh Program Pusat (CPMU), termasuk menjamin agar program tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan dan lokasi yang sesuai peruntukan program.
Konon, Program yang dimotori Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR tersebut berupa kegiatan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal pada lokasi rawan sanitasi dan kawasan kumuh. Sebagian besar BKM sudah mengajukan surat minat untuk mendapatkan program melalui pembangunan IPAL Komunal dengan kapasitas minimal 50 keluarga.
Dalam pelaksanaan Program Sanimas IDB sepenuhnya direncanakan oleh masyarakat, dikerjakan oleh masyarakat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat itu sendiri, dan tidak memakai pihak ketiga, dana untuk masing-masing lokasi sebesar Rp 425 juta Sedangkan lahan pembangunan IPAL diharapkan melalui swadaya masyarakat.
Dalam hal pemeliharaannya setelah selesai dibangun, masyarakat sendiri melalui Kelompok Pemakai dan Pemelihara (KPP) bertanggung jawab atas kelangsungan fasilitas IPAL yang dibangun. Diharapkan setelah terbentuknya KPP pasca konstruksi, dapat berkesinambungan menjadi wadah masyarakat untuk aktivitas peningkatan ekonomi ataupun kegiatan sosial.
Hal paling mendasar pada program ini, tidak dibenarkan pengerjaan IPAL dikerjakan oleh pemborong, pengerjaan fisik harus dilakukan oleh masyarakat setempat melalui pendampingan tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang sudah dilatih untuk itu.

Dari hasil peliputan sejumlah awak media di beberapa lokasi pengerjaan Sanitasi, sepertinya banyak ditemui kejanggalan-kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan, bahkan ada warga yang merasa di rugikan atas pembangunan sanitasi yang ada di kawasan pemukimannya. Masalah ganti rugi lahan.
Timbul pertanyaan, kalau memang benar lahan untuk pembangunan pembangunan IPAL diharapkan melalui swadaya masyarakat mengapa ada warga yang “ berteriak “ bahwa tanahnya belum di ganti rugi.
Ketika di tanyakan persoalan adanya ganti rugi lahan, sejumlah awak media mempertanyakan hal ini kepada salah satu komponen dalam program ini, dan tidak ingin disebutkan jati dirinya, Kamis( 28/06/18 ) di kantornya.
Sumber tidak ingin bicara banyak, sumber menyarankan awak media untuk menanyakan masalah tersebut kepada Kepala District Project Implementation Unit (DPIU) Program Sanimas IDB di Tebingtinggi. Gul Bahri  Siregar. “ tanya saja sama beliau, setahuku, lahan itu hibah dan bukan ganti rugi, “ Ujar sumber.
Menurutnya masing-masing bagian ada tanggung jawab dan tupoksinya, dia katakana kalau memang yg masuk dalam laporan 50 sambungan rumah ( SR ) harus sesuai, bila tidak laporannya tidak akan di terima.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum berhasil menemui Kepala District Project Implementation Unit (DPIU) Program Sanimas IDB Kota Tebingtinggi. Gul Bahri Siregar yang menurut sejumlah sumber sudah tidak menjabat sebagai Kepala Bappeda Kota Tebingtinggi. ( yus)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.