Pemko Diminta Koordinasi Terkait Penambahan Kantor Polisi
Medan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pekerjaan Umum agar dapat melakukan pembenahan Jalan Raya Menteng (Pasar Merah) tepat didepan swalayan karena rusak parah, termasuk di Jalan Denai Gang Rukun, Kecamatan Medan Area danJalan Turi, Kecamatan Medan Amplas.
Tidak hanya itu pihak Pemko Medan agar melakukan kordinasi untuk adanya penambahan kantor polisi di Medan Denai agar keamanan bisa terjamin.
Hingga persoalan pemakaman terutama di Jalan Turi, Medan Amplas yang masih minim hingga pengusulan penambahan tanah wakaf, termasuk penambahan lahan pemakaman bagi yang beragama kristen.
Permasalahan ini dikemukakan Hendra DS dalam paripurna hasil pelaksanaan reses pertama Tahun 2018, Senin (4/6/2018) mewakili rekan-rekannya di Gedung DPRD Medan untuk daerah pemilihan I yang meliputi kecamatan Medan Area, Medan Kota, Medan Amplas dan Medan Denai.
Hendra DS juga menyoroti agar Pemko Medan mengevalusi kinerja perangkat daerah di Kecamatan Medan Area karena pelayanan yang buruk. ”Kami juga meminta agar segera dilakukan perbaikan jalan rusak yang sangat parah di Jalan Denai dan juga agar dilakukan pembenahan drainase di Jalan Dame, Kecamatan Medan Amplas, serta segera dilakukan pengorekan parit di Jalan Bromo termasuk memperlebar parit di Jalan Menteng VII hingga pembuatan jalan tembus di Jalan Keramat Indah, Menteng,” paparnya.
Dari sisi pembenahan drainase agar dilakukan pengorekan di Jalan Sukaramai dan beberapa kawasan lainnya. Termasuk persoalan narkoba yang marak terjadi terutama di Jalan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas serta Jalan Bromo Gang Bahagia, Kecamatan Medan Area dan kawasan lainnya.
Ada pun kalangan wakil rakyat yang menyoroti persoalan di Dapil I, yakni ; Hasyim, Boydo HK Panjaitan, Sabar Syamsurya Sitepu, Ihwan Ritonga, Godfried Effendi Lubis, Parlaungan Simangunsong, Asmui Lubis, Deni Maulana Lubis, Ahmad Arief dan Hendra DS.
Tidak ada komentar