PETUGAS SAMSAT GELAR PEMUTIHAN DENDA PAJAK BERMOTOR
Medan- Saat petugas Samsat menggelar pemutihan atau pengampunan denda pajak kenderaan bermotor dan Bea Balik Nama (PKB, BBN-KB) terlihat masyarakat wajib pajak (wp) berduyun-duyun datang ke Kantor Bersama Samsat Medan Utara (Medut) Jalan Putri Hijau Medan, dan Samsat Medan Selatan (Medsel) Jalan SM.Raja Medan.
Pada kesempatan itu, Wajib pajak tidak menyia-nyiakan hari dan waktu dalam mengurus pajak kenderaannya guna menghindari denda pajak.
Disisi lain pula tidak luput sasaran beberapa awak kuli tinta ikut mengurus pajak sepeda motor dan Mobil sebagai kuasa keluarga. Dengan demikian, Ada pula oknum awak kuli tinta yang lain ikut memanfaatkan situasi tersebut dengan dalih kuasa keluarga. Padahal diperolehnya dari tangan sang calo yang setiap hari gentayangan disana.
Sementara komentar salah seorang petugas Samsat Medut mengharapkan, agar awak kuli tinta supaya lebih tertib dengan di data dan jangan semberono sehingga petugas Samsat melayani wajib pajak kewalahan dan bingung dalam mengamati mana yang benaran kuli tinta sebagai pengurusan kuasa keluarga, sebut seorang petugas yang enggan menyebut jati dirinya.
Hal itu pula direspont seorang pemimpin media cetak " PR " senin 07/5 saat ditemui dalam pengurusan pajak kenderaannya di kantor Samsat Medut mengatakan awak kuli tinta dalam pengurusan pajak kenderaan yang dikuasakan jangan sekali-kali menggunakan kartu pers atau predikat wartawan.
Sebab itu, sudah melanggar kode etik, Tegasnya, sembari dijelasnya kalau ada urusan pajak kenderaan sebagai kuasa keluarga cukup berkoordinasi saja sama petugas Samsat. Hal itu sudah pasti dibantunya dan tidak keberatan sama mereka, sebutnya sembari menuturkan, petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tetap yang lebih baik.
Lagi pula petugas jangan suka menyalahi orang lain. Namun berkacalah pada tanggung jawab pribadi masing-masing. Karena itu merupakan tugas pokok dan fungsinya dalam memberikan pelayanan publik.(endang )
Tidak ada komentar