Paul Meminta Bangunan Tanpa IMB Dihentikan


Medan, Anggota DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak meminta kepada pemilik bangunan tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) di Jalan Ngalengko, Kelurahan Sidorame Barat II Kecamatan Medan Perjuangan agar menghentikan pembangunan sementara sampai terbit IMB-nya.
Apalagi, pembangunan rumah itu disoal warga karena membangun tanpa meminta izin dari tetangga sebelah rumah yang merasa terganggu.

Dalam kunjungannya ke lokasi, Senin sore (21/5/2018), Politisi PDIP itu bertemu dengan pemilik rumah Andrew dan tetangganya Rivai Situmorang. Dalam pertemuan itu, Situmorang menyatakan keberatannya dengan adanya pembangunan rumah tersebut karena dibuat rapat ke tembok pagarnya dan menutupi cahaya di jendela rumahnya.

Selain itu, banyak material bangunan rumah Andrew yang jatuh ke halaman rumahnya. Kekesalan Rivai bertambah, karena pemilik rumah tidak pernah menemuinya untuk sekedar permisi mau mengembangkan rumah karena rumah mereka berdampingan.

Rivai yang juga Lurah Perintis itu menyatakan terlebih lagi pembangunan rumah Andrew tidak memiliki IMB dan sudah direkomendasikan untuk dihentikan sementara pembangunannya menunggu ada IMB. Namun sampai saat ini, pemilik rumah tetap saja membangun, tanpa memperdulikan peringatan Satpol PP Kota Medan yang tertuang dalam surat tertanggal 8 Mei No 640/2837.

Kasi Trantib Sidorame Barat, Zulfikar yang hadir saat itu membenarkan bangunan tersebut tak punya IMB dan sudah berungkali menyurati pemilik bangunan agar menghentikan aktivitasnya sampai ada IMB.

Menjawab itu, Andrew menyatakan pihaknya sudah mengajukan pengurusan IMB, sembari menunjukkan suratnya. Selain itu disebutkan, dirinya tidak melakukan pembangunan, hanya renovasi terhadap rumah yang sudah dibelinya itu.

Keduanya sempat berdebat mempertahankan pendiriannya. Melihat itu, Paul mengajak keduanya ke kantor Lurah Sidorame Barat II yang tidak jauh dari lokasi untuk menyelesaikan masalah.

Di kantor lurah, Bendahara F-PDIP DPRD Medan itu meminta kepada pemilik rumah agar menghormati peraturan di Kota Medan dengan menghentikan sementara pembangunan sampai keluar IMB-nya. Selain itu, keduanya diajak berdamai dan berbicara dari hati ke hati untuk menyesaikan permasalahan tersebut. “Jadi potong bangunan bapak karena jendela rumah tetangga sudah tertutup. Dan kami juga berharap agar pembangunan dihentikan sampai izin keluar,” ujarnya mengakhiri.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.