Wali Kota Sampaikan LKPj Akhir Tahun Anggaran 2017
Medan-Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Tahun Anggaran 2017 dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (9/4). LKPj ini disampaikan sebagai salah satu media transparansi dan akuntabilitas publik dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah selama tahun 2017.
LKPj ini disampaikan Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution Msi didampingi Sekda Kota Medan Ir H Syaiful Bahri Lubis kepada Ketua DPRD Medan Henri Jhon Hutagalung. Selanjutnya, LKPj tersebut akan dibahas dalam rapat lanjutan yang akan digelar pada 23 April mendatang.
Dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Medan, pimpinan OPD serta camat, Wali Kota memaparkan, penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 2017, khususnya di bidang pengelolaan keuangan daerah,dapat dikelola dengan efektif guna mendukung kebutuhan pembiayaan pembangunan kota secara berkelanjutan.
Dikatakan Wali Kota, capaian realisasi pendapatan daerahsejalan dengan program-program intensifikasi dan ekstensifikasi yang terus dilakukan sehingga mendapat dukungan luas dari masyarakat. Selanjutnya dari sisi belanja daerah, jelas Wali Kota, pengelolaan keuangan daerah juga dapat diselenggarakan semakin efisien, efektif, dan ekonomis, berdasarkan prioritas pembangunan kota yang ditetapkan.
Untuk belanja penyelenggaraan pemerintahan daerah, Wali Kota mengatakan, tidak ada yang melewati pagu belanja program dan kegiatan sebagaimana ditetapkan dalam APBD. “Guna menghindari pelaksanaan anggaran yang kurang tepat sasaran, telah dilakukan evaluasi kinerja secara berkala. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kemungkinan pemborosan atau kurang tepat sasaran dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Wali kota.
Selanjutnya dalam rapat paripurna itu Wali Kota juga mengungkapkan, selain berbagai keberhasilan yang cukup menggemberikan, Kota Medan juga masih membutuhkan solusi yang semakin terpadu pada masa mendatang. Ada sejumlah masalah dan tantangan pokok pembangunan kota yang sebelum sepenuhnya dapat diatasi seperti perwujudan tertib dan kenyamanan lalu lintas.
Dijelaskan Wali Kota, bertambahnya moda transportasi membutuhkan manajemen dan rekayasa lalu lintas yang lebih efektif, guna memberikan kesalamatan serta rasa aman dan nyaman berlalu lintas bagi masyarakat. Kemudian mendorong peremajaan dan pengembangan sistem angkutan massa yang lebih baik.
Masalah lain, jelas Wali Kota, pengembangan pasar tradisionil modern yang membutuhkan pembenahan, penataan dan pemberdayaan sehingga menjadi sarana ekonomi masyarakat yang sehat sekaligus kompetitif dengan berbagai skema pembiayaan yang dapat dikombinasikan.
Kemudian masalah pembangunan dan rehabilitasi prasarana dan sarana pendidikan serta kesehatan. Walaupun DPRD telah mendorong peningkatan alokasi anggaran belanja daerah untuk bidang ini kata Wali Kota, namun Pemko Medan tetap membutuhkan alokasi anggaran belanda daerah yang lebih memadai pada masa mendatang sehingga terwujudnya penyelenggaraan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang semakin prima.
Di samping itu papar Wali Kota, pengembangan Usaha Kecil Menengan dan Koperasi (UKMK) perlu terus dilakukan secara ebih terencana dan tepat sasaran dengan stimulan dan insentif yang memadai. Serta dilakukannya peningkatan daya saing daerah sebagai antisipasi diberlakunnya perdagangan bebas.
Selain persoalan tersebut, Wali kota juga mengakui masih cukup banyak masalah dan tantangan pembangunan kota yang belum tertangani secara menyeluruh seperti kelouhan pelayanan publik, pengangguran dan kemiskinan serta kesenjangan . “Jadi seluruh komponen kota harus terus bekerjasama secara harmonis, guna mengelola pembangunan kota yang lebih baik pada masa mendatang,” ungkapnya.
Setelah mendengarkan pemaparan yang disampaikan Wali kota, Ketua DPRD Medan Hendri Jhon Hutagalung kemudianmenskor rapat selama 10 menit. Skorsing dilakikan untuk berkonsultasi dengan para pimpinan fraksi dan perangkat DPRD terkait dengan LKPj yang disampaikan tersebut. Dari hasil konsultasi yang dilakukan, pembahasan LKPj akan dibahas melalui sebuah panitia khusus.
Henri Jhon selanjutnya mencabut skor dan menyampaikan hasil konsultasi dalam sidang paripurna. Seluruh anggota dewan yang hadir menyetujuinya dan disepakati rapat lanjutan akan dilakukan 23 April mendatang. (Aden)
Tidak ada komentar