Polsek Galang Tindak Tiga Pelaku Pungli

Deliserdang – Unit Reskrim Polsek Galang, Polres Deli serdang amankan tiga orang pria, diduga sebagai pelaku pungli, ketiganya di amankan pada saat melakukan pungli di jalan lubuk Pakam – Galang Dusun 1 Desa Tanah Abang Kecamatan Galang Kab Deli serdang, Senin, (30/04/2018) pukul : 12.00 wib.
Kanit Reskrim Polsek Galang Iptu Manalu,SH beserta anggota mengamankan ketiga orang pria  yang di duga melakukan pungli, masing masing bernama inisial D (30), inisial A (43), inisial S (60) dari pengakuannya ketiga pria tersebut adalah warga Dusun III Desa Jaharun B Kecamatan Galang Kabupaten Deli serdang, mereka di amankan karena kedapatan oleh petugas pada saat melancarkan aksinya melakukan pungutan liar (Pungli) kepada setiap pengendara yang melintasi tempat tersebut.
Setelah petugas mengamankan ketiga pelaku tersebut, kemudian petugas mengamankan barang bukti berupa Uang Kertas Rp 2.000, sebanyak 8 lembar, Uang kertas Rp. 1.000,- sebanyak 4 lembar, 1 buah Cangkul, 1 buah ember Plastik, 1 buah Kardus merk intermi, 2 buah Karung, setelah di lakukan interogasi oleh petugas ketiga pria tersebut mengakui bahwa uang dan barang bukti lainya tersebut adalah hasil dari kegiatan punglinya.
Setelah diamankan, para terduga pungli diberikan pembinaan di Polsek Galang, dengan harapan, mereka tidak mengulangi perbuatannya, kemudian mereka membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan.
Terpisah, Kapolsek Galang AKP Sahnur Siregar, membenarkan “ Unit Reskrim Polsek Galang telah mengamankan tiga orang pelaku pungli di jalan lubuk Pakam – Galang Dusun 1 Desa Tanah Abang Kecamatan Galang Kab Deli serdang, ketiga pria tersebut kami amankan pada saat melakukan aksinya melakukan pungutan dengan cara meminta uang kepada setiap pengendara yang melewati tempat tersebut”.
“para pelaku melakukan pungli dengan alasan telah menambal jalan berlobang dan meminta imbalan kepada setip pengendara yang melintas, dengan menggunakan kotak kardus sebagai alat untuk mengumpulkan uang hasil punglinya, Kapolsek mengatakan ketiga pelaku beserta barang bukti telah kami data dan di amankan  selanjutnya diberi pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatanya” terang perwira berpangkat tiga balok kuning tersebut.(ms)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.