Poldasu Terima Aduan UKM Kota Medan
Medan-Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw menerima pengaduan sejumlah pengusaha UKM (Usaha Kecil Menengah) di kota Medan bertempat di Mapolrestabes Medan, Kamis (19/04/18) pukul 15.00 Wib.
Kapolda Sumut didampingi oleh Karo Ops Polda Sumut, Dir Lantas Polda Sumut, Dansat Brimob Polda Sumut, Dir Pam Obvit Polda Sumut serta Kapolrestabes Medan.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Saudari Elly (UKM Nata De Coco merk Win Coco), Saudara Yunianto (UKM pembuatan bahan-bahan tambahan roti merek Pilvo) serta masyarakat UKM (usaha kecil menengah).
Pengaduan ini terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh anggota Polri kepada sejumlah pengusaha UKM dan meminta pembebasan ataupun pengayoman kepada Polda Sumut agar usaha berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada pihak ataupun oknum yang memeras UKM
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut menyampaikan akan mengecek kebenaran informasi adanya pemerasan terhadap UKM (usaha kecil menengah)
Pelanggaran aturan seperti ini atau penyalahgunaan prosedur seharusnya tidak adalagi di era Bp. Kapolri tetapi Polda Sumut bersyukur karena adanya pengaduan ini dan akan segera ditindak lanjuti.
Polda Sumut akan benar-benar menyelesaikan permasalahan ini yang akan melibatkan Propam (Provos dan pengamanan) yang tugasnya untuk menindak personil yang kurang disiplin.
Permasalahan ini juga terkait dengan etika Kepolisian, yang bisa menjadikan para pelaku pemerasan ataupun oknum dikenakan hukuman atau tindakan PTDH (pemecatan secara tidak terhormat).
Menurut Kapolda Sumut, UKM(usaha kecil menengah) ini penting untuk masyarakat karena susahnya mencari pekerjaan, tetapi membuka usaha juga harus memenuhi syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku.
Beliau menjelaskan bahwa periode Polda Sumut adalah periode yang terbuka ataupun transparan. Apabila perusahaan yang memerlukan pengamanan khusus bisa langsung menginformasikan kepada Dir Pam Obvit Polda Sumut sehingga akan ada personil yang menjaga keamanan di perusahaan
Kapolda Sumut berharap, kedepannya Polda Sumut harus bersinergi dengan pihak-pihak tertentu seperti pemerintah daerah untuk lebih mempermudah para UKM (usaha kecil menengah) dalam mengurus surat-surat yang diperlukan saat membuka usaha.
Secara pribadi Kapolda Sumut dan jajaran meminta maaf atas kejadian ini dan melakukan tindakan lebih lanjut yang serius.(endang)
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Saudari Elly (UKM Nata De Coco merk Win Coco), Saudara Yunianto (UKM pembuatan bahan-bahan tambahan roti merek Pilvo) serta masyarakat UKM (usaha kecil menengah).
Pengaduan ini terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh anggota Polri kepada sejumlah pengusaha UKM dan meminta pembebasan ataupun pengayoman kepada Polda Sumut agar usaha berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada pihak ataupun oknum yang memeras UKM
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut menyampaikan akan mengecek kebenaran informasi adanya pemerasan terhadap UKM (usaha kecil menengah)
Pelanggaran aturan seperti ini atau penyalahgunaan prosedur seharusnya tidak adalagi di era Bp. Kapolri tetapi Polda Sumut bersyukur karena adanya pengaduan ini dan akan segera ditindak lanjuti.
Polda Sumut akan benar-benar menyelesaikan permasalahan ini yang akan melibatkan Propam (Provos dan pengamanan) yang tugasnya untuk menindak personil yang kurang disiplin.
Permasalahan ini juga terkait dengan etika Kepolisian, yang bisa menjadikan para pelaku pemerasan ataupun oknum dikenakan hukuman atau tindakan PTDH (pemecatan secara tidak terhormat).
Menurut Kapolda Sumut, UKM(usaha kecil menengah) ini penting untuk masyarakat karena susahnya mencari pekerjaan, tetapi membuka usaha juga harus memenuhi syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku.
Beliau menjelaskan bahwa periode Polda Sumut adalah periode yang terbuka ataupun transparan. Apabila perusahaan yang memerlukan pengamanan khusus bisa langsung menginformasikan kepada Dir Pam Obvit Polda Sumut sehingga akan ada personil yang menjaga keamanan di perusahaan
Kapolda Sumut berharap, kedepannya Polda Sumut harus bersinergi dengan pihak-pihak tertentu seperti pemerintah daerah untuk lebih mempermudah para UKM (usaha kecil menengah) dalam mengurus surat-surat yang diperlukan saat membuka usaha.
Secara pribadi Kapolda Sumut dan jajaran meminta maaf atas kejadian ini dan melakukan tindakan lebih lanjut yang serius.(endang)
Tidak ada komentar