Wali Kota Terima Reses Anggota DPRD Sumut Dapil II
Medan,Expose,Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi diwakili Sekda Ir H Syaiful Bahri Lubis menerima kunjungan reses anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut II di Balai Kota Medan, Jumat (9/3). Ada tiga topik utama yang menjadi pembahasan dalam reses tersebut, selain masalah Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Aliyah (MDTA), juga usulan pembangunan infrastruktur serta Bantuan Keuangan Provinsi (BKP).
Kepada Sekda didampingi sejumlah pimpinan OPD, Ikrimah Hamidy ST MSi selaku pimpinan Tim Reses Anggota DPRD Sumut dari Dapil Sumut II, menyinggung soal Wajib Belajar MDTA yang sampai saat ini masih dalam proses penerapan di Kota Medan. Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemko Medan yang telah menunjukkan upaya menerapkan program Wajib Belajar MDTA tersebut
Menanggapi ini, Sekda mengatakan, Pemko Medan terus berupaya menerapkan Wajib Belajar MDTA ini. Upaya penerapan ini, menurut Sekda, termasuk untuk menyelaraskan kembali aturan soal Wajib Belajar MDTA ini dengan peraturan soal penerima siswa baru yang telah ada.
Untuk diketahui, Program Wajib Belajar MDTA yang telah diatur dalam Perda ini mengatur setiap siswa Sekolah Dasar (SD) Sederajat yang beragama Islam harus memiliki Izajah Diniyah Takmiliyah Awaliyah sebagai syarat melanjutkan pendidikan ke Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP).
“Kita ingin penerapan soal wajib belajar MDTA ini berlangsung secara halus sehingga tidak ada bahasa penolakan,” ujar Sekda didampingi oleh Kepala Bappeda Ir Wirya Alrahman MM dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan Irwan Ritonga serta sejumlah perwakilan dari beberapa OPD di lingkungan Pemko Medan.
Ikrimah selanjutnya dalam pertemuan itu juga menyerahkan usulan pembangunan infrastruktur. Usulan ini, menurutnya, merupakan aspirasi yang disampaikan konstituen mereka. Usulan ini sudah dituangkan dalam surat tertulis yang diserahkan Ikrimah di akhir pertemuan.
“Kami mengharapkan, usulan ini dapat ditampung di Perubahan APBD 2018, atau kalau tidak bisa lagi di APBD 2019,” harapnya.
Kepala Bappeda Medan Ir Wirya Alrahman MM mengatakan, usulan ini akan menjadi pertimbangan. Tentu saja akan disesuaikan dengan hasil dari Rembug Warga, Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan serta Musrenbang Kota yang akan digelar pada 26-28 Maret mendatang.
Sedangkan berkaitan dengan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) dari Pemprov Sumut ke Pemko Medan untuk Tahun Anggaran 2018 ini, Wirya juga menyebutkan telah mendengar soal itu.
“Secara lisan sudah kita dengar akan ada bantuan itu, namun sampai kini kita masih menunggu surat resminya,” ungkap Wirya seraya berharap, pencairan dana BKP dari Pemprovsu itu tidak dilakukan di akhir-akhir Tahun Anggaran, sehingga dapat digunakan dengan baik dan sesuai dengan perencanaan pembangunan.
Pertemuan yang juga dihadiri anggota FPDIP DPRD Sumut , Dameria, ini berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Di akhir kunjungan itu, Sekda menyerahkan cendera mata kepada Tim Reses anggota DPRD Sumut asal Dapil Sumut II tersebut. (Aden)
Tidak ada komentar