Timbulkan Kemacetan,DPRD Meminta Dishub Lakukan Penertiban Loket
Medan-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Medan meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan segera menertibkan loket atau stasiun oto bus dari kawasan jalan Sisingamangaraja hingga persimpangan jalan Tritura (Marindal) kota Medan. Dari salah satu faktor terjadinya kemacetan yaitu dikarenakan posisinya berada di pusat kota.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi D DPRD kota Medan, Godfried Effendi Lubis juga memberikan komentar dihadapan wartawan mengenai permasalahan yang sedang terjadi, Senin (12/3/18).
“Untuk kawasan jalan Sisingamangaraja hingga persimpangan jalan Tritura (Marindal) seharus sudah tidak ada stasiun maupun loket oto bus yang menjual tiket maupun menaikkan dan menurunkan penumpang. Maka untuk itulah, Dinas Perhubungan Kota Medan berkordinasi dengan pihak kecamatan dan Satlantas Polrestabes Medan untuk menertibkannya. Terlebih lagi kehadiran armada yang dipergunakan mulai dari minibus dan bus ini tentunya sangat menganggu kelancaran arus lalulintas yang terjadi tidak hanya pada hari efektifitas jam kerja namun juga terjadi pada hari libur,” ucapnya.
Untuk kawasan yang sering menjadi rawan kemacatan akibat kehadiran loket maupun stasiun bus yaitu berada di daerah jalan Sisingamangaraja disamping SPBU atau depan Masjid Raya, Persimpangan jalan HM Jhoni sampai kawasan stadion Teladan dan Jalan Garu I hingga Garu III yang seharusnya loket maupun stasiun oto bus tersebut tidak ada.
“Terkait itu, seharusnya pihak Dinas Perhubungan tidak mengeluarkan izin loket maupun stasiun oto bus mengingat akan dampak kemacatan yang ditimbulkan,” tegas Godfried Effendi Lubis.
Tidak ada komentar