Di Medan : Kombes Pol Dadang Hartanto Pertama Kali Bangun Posko Pengaduan Tangkap Lepas Narkoba

MEDAN-Wakil Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT) Dewan Pimpinan Cabang) DPC) KOTA MEDAN Muhammad Nur, S.H didampingi oleh wakil bendahara Granat Kota Medan Neetu Raj, Sekretaris Srikandi Granat Kota Medan Yenni Arliza memberikan apresiasi kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto atas diresmikannya Posko Pengaduan Indikasi Tangkap Lepas Narkoba yang pertama kali di Wilkum Polrestabes Medan.

Kami dari GRANAT patut memberikan apresiasi kepa­da Pak KAPOLRESTABES Medan beserta jajaran Polrestabes Medan khususnya Satnarkoba yang menjadi ujung tombak dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

Kita juga sebagai elemen masyarakat menjadi lebih mudah untuk berperan aktif dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Perlu kita sadari bahwa bahaya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba bukan hanya merupakan tanggung jawab Kepolisian dan Badan Narkoba Nasional(BNN) , namun peran serta kita sebagai organisasi penggiat anti narkoba dan elemen masyarakat juga harus aktif dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Mari kita memerangi narkoba dengan dimulai dari diri kita sendiri, keluarga kita, kemudian lingkungan kita ( ungkapnya ).


Menurutnya, dengan diresmikannya Posko Pengaduan Indikasi Tangkap Lepas Narkoba di Polrestabes Medan, akan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkoba.

Justru dalam kaitan ini  masyarakat dapat mengadukan langsung ke Posko Pengaduan Indikasi Tangkap Lepas Narkoba apabila masyarakat menemukan indikasi tangkap lepas.

Dengan demikian paling tidak akan membatasi ruang gerak bagi kemungkinan bandar ser­ta pengedar, kita seluruh elemen masyarakat harus mendukung pelaksanaan program kerja Polrestabes Medan dalam pemberantasan Narkoba demi untuk menghentikan peredaran ge­lap narkoba di kota Medan, pungkasnya.(Raj)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.