Dewan Usulkan 19 Ranperda Dalam Propemperda
Medan-DPRD Kota Medan berinisiatif mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang larangan penggusuran rumah penduduk tanpa penyediaan rumah pengganti.
Ranperda tersebut masuk ke dalam program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2018.
Anggota DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong menyebut ranperda larangan penggusuran itu merupakan hak inisiatif dewan.
“Nanti akan dibahas bersama pihak eksekutif,” kata Parlaungan usai pengesahan Propemperda 2018 di gedung DPRD Medan, Senin (19/3/2018).
Sekretaris DPRD Medan, Abdul Aziz menambahkan dari 19 Ranperda yang masuk ke dalam Propemperda 2018, 6 diantaranya merupakan usulan dewan.
Akan tetapi, Abdul Aziz tidak mengetahui secara rinci apakah ranperda hak inisiatif dewan sudah memiliki naskah. “Bagian hukum yang lebih mengetahuinya,”ujarnya singkat. (#)
Berikut 19 Ranperda yang masuk ke dalam Propemperda 2018.
Usul Eksekutif
1. Ranperda Tentang Perusahaan Daerah Kota Medan
2. Ranperda Tentang Perusahaan Daerah Pembangunan Kota Medan
3. Ranperda Tentang Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan
4. Ranperda Tentang Pencabutan Perda No.5 Tentang Retribusi Izin Gangguan
5. Ranperda Tentang Pencabutan Perda No.1 Tahun 2013 Tentang Pinjaman Daerah
6. Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda No 11 Tahun 2016 Tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2016-2021
7. Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda No.13 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2011 – 2031
8. Ranperda Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017
9. Ranperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2018
10. Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2019
11. Ranperda Tentang Penyelenggaraan Reklame
12. Ranperda Tentang Penyelenggaraan Transportasi Terpadu Light Tail Transit dan Bus Rapor Transit Medan dengan Skema Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha
13. Ranperda Tentang Pembangunan dan Pengembangan RSUD Dr Pirngadi Dengan Skema Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha
Inisiatif Dewan
1. Ranperda Tentang Sistem Pendidikan di Kota Medan
2. Ranperda Tentang Pengelolaan Aset Daerah
3. Ranperda Tentang Pengendalian Minuman Beralkohol
4. Ranperda Tentang Perlindungan Pedagang Kecil
5. Ranperda Tentang Sistem Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Tertutup Liquefid Petroleum Gas (LPG) Tertentu di Kota Medan
6. Ranperda Tentang Larangan Penggusuran Rumah Penduduk Tanpa Penyediaan Rumah Pengganti.
Tidak ada komentar