UMK Tebing Tinggi Ditetapkan Rp 2.164.991,59
Tebing
Tinggi,mashuri.info
Berdasarkan
Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 188.44/683/KPTS/2017 tentang
penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Tebing Tinggi tahun 2018 ditetapkan bahwa
upah minimum pekerja sebesar Rp 2.164.991,59. Angka tersebut mengalami kenaikan
sebesar Rp 173.462 atau 8,71 % dari tahun sebelumnya.
Meskipun
angka yang ditetapkan oleh Gubsu tersebut masih tergolong rendah tapi masih ada
daerah lain yang lebih rendah lagi, diharapkan agar para pengusaha bisa
mematuhi ketentuan tersebut,
Demikian
disampaikan Walikota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Plt Kadis
Perindustrian dan Tenaga Kerja Iboy Hutapea pada kegiatan press realise Upah
Minimum Kota (UMK), Rabu (27/12) di aula Balai Latihan Kerja Jalan Gunung
Leuser kota setempat.
Penetapan
UMK tahun 2018 yang mulai berlaku pada Januari 2018 tersebut, Umar Zunaidi
berharap para pengusaha bisa mengerti bahwa upah tersebut untuk mengcover
kebutuhan pekerja dan keluarganya.
Pengusaha
dan pekerja harus bisa bekerjasama untuk menghasilkan suatu kesepakatan yang
tidak saling merugikan, kata walikota.
Walikota
mengakui, UMK yang ditetapkan ini belum menyentuh pekerja sektor non formal,
semacam pekerja toko, pekerja konstruksi maupun pekerja informal lainnya.
Pasalnya, mereka belum memenuhi syarat-syarat sebagai pekerja formal.
Meski
demikian, pihaknya akan memperhatikan mereka secara serius dengan memberikan
perlindungan maksimal. Pekerja toko maupun konstruksi misalnya, harus
dilindungi melalui jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, tegas Umar Zunaidi.
Terkait upah
pekerja honor dilingkungan Pemko Tebing Tinggi yang saat ini masih berkisar di
angka Rp 1,3 juta, Umar mengakui bahwa angka tersebut masih jauh dibawah UMK
yang ditetapkan pemerintah, mengingat keterbatasan anggaran yang ada.
Memang belum
(sesuai dengan UMK), karena keterbatasan APBD kita yang belum mampu untuk
memberikan upah yang sesuai dengan UMK, ungkap walikota.
Meski upah
honor pekerja Pemko Tebing Tinggi yang masih. (yus)
Tidak ada komentar