Pilgub 2018 Paslon ERAMAS Resmi Mendaftar di KPU Sumut
Medan,Expose,-Hari Pertama pendaftaran Pasangan Calon Pemilihan Gubernur Sumatera Utara, Paslon ERAMAS ( Edy-Ijeck) mendaftarkan diri bersama seluruh partai pengusung, Senin (8/1/2018).
Usai mendaftarkan diri, paslon Edy-Ijek melaksanakan konfrensi pers. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara periode 2018-2023.
“Semua berkas kita sudah lengkapi dan semua partai pendukung kita juga sudah siap. Hari ini kami daftarkan diri ke KPU Sumut,” kata Edy kepada wartawan, Senin (8/1/2018).
Pasangan Edy-Ijek ini telah memperoleh dukungan dari beberapa partai pendukung seperti Partai Golkar (17), Gerindra (13), PKS (9), PAN (6), NasDem (5) dan Hanura (10).
Dalam konfrensi pers-nya, Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea mengatakan bahwa saat pendaftaran tersebut ada keterlambatan dikarenakan adanya berkas dokumen yang kurang.
“Kelambanan proses pendaftaran terjadi karena berkas atau dokumen syarat calon serta syarat pencalonan yang diserahkan tim Edy – Ijeck kepada Komisioner KPU hanya rangkap satu (satu salinan). Seharusnya rangkap dua, sehingga harus di fotocopy,” ujarnya.
Sehingga akibatnya, pendaftaran di KPU Sumut atau proses pemeriksaan dokumen-dokumen pencalonan sempat terhenti. Terlebih lagi Tim Edy – Ijeck tengah mem-foto copy seluruh dokumen sesuai PKPU No 1/2017. Hal tersebut, sesuai dengan PKPU No. 1/2017 pasal 45 ayat 1 seharusnya seluruh dokumen diserahkan rangkap dua.
“Proses ini kita hentikan sampai seluruh dokumen dilengkapi,” ucap Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea bersama komisiner Yulhasni, Benget Silitonga dan Iskandar Zulkarnain.
Mulia Banurea menjelaskan, selain persoalan dokumen yang belum diserahkan sebanyak 2 rangkap, terdapat juga beberapa kendala lainnya yakni mengenai masa periode kepengurusan dari DPW PKS Sumut.
“SK Kepengurusan DPW PKS Sumut yang tertera yakni hingga pada 1438 H, sementara sekarang sudah 1439 H. Maka kita minta untuk berkoordinasi ke DPP PKS mengenai hal ini, sehingga data terbaru bisa dimasukkan ke aplikasi sistem pencalonan. Lamanya proses inilah yang menurut Mulia membuat waktu pendaftaran pasangan Edy-Ijeck menjadi lama,” pungkasnya
Namun saat dikonfirmasi terkait hari kedua penerimaan pendaftaran Paslon Gubsu, Mulia belum mendapat konfirmasi Paslon yang akan mendaftar.
“Hingga saat ini belum ada informasi baik tulisan maupun kepada kami,” terangnya mengakhiri. (Ismal)
Tidak ada komentar