Walikota Sampaikan P.APBD
Tebing Tinggi, (www.mashuri.info)-Walikota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasiban sampaikan nota keuangan
Ranperda P.APBD TA 2017 pada sidang paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD
M.Yurdho Chap di ruang sidang DPRD Rabu pagi (11/10) dihadiri unsur FKPD dan
pimpinan OPD.
Disampaikan Walikota, Ranperda P.APBD 2017 yang di ajukan Pendapatan
berkurang sebesar Rp.7.879.121.894.- dari APBD induk Rp.717.568.472.672,
menjadi Rp.709.689.350.778.-.Belanja juga ikut berkurang yang semula
Rp.737.568.472.672.- menjadi Rp.724.727.370.077.
Sebagai rincian berkurangnya pndapatan dari PAD, Pajak Daerah bertambahj
Rp.3.998.000.000.-,Retrebusi daerah bertambah Rp.610.397.000.-, Hasil
pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berkurang
Rp.4.742.516.187.-,lain-lain penadapatan asli daerah bertambah
Rp.4.857.055.700.-
Dana perimbangan dari dana transfeer umum berkurang
Rp.5.829.282.461.,lain-lain pendapatan asli daerah yang sah berasal dari
pendapatan hibah berkurang Rp. 8.100.000.000.- dana bagi hasil pajak dari
provinsi bertambah Rp.1.327.324.054.
Untuk belanja, Belanja tidak langsung bertambah Rp.6.333.949.609., Belanja
Pegawai berkurang Rp.3.195.752.440.-Belanja hibah Rp.476.631.849.,Belanja
bantuan sosial bertambah Rp.8.943.000.000.-Belanja tidak terduga
Rp.110.070.200.-
Belanja Langsung berkurang Rop.19.175.052.204, Belanja Pegawai berkurang
Rp.472.306.500.-, Belanja Barang dan Jasa berkurang Rp.10.276.493.504, Belanja
modal berkurang Rp.8.426.252.200.- Dan Pembiayaan berkurang
Rp.6.131.035.802,94.
Disampaikan Walikota,untuk penyelenggraan otonomi daerah yang luas, nyata
dan bertanggung jawab diperlukan kewenangan dan kemampuan menggali
sumber-sumber keuangan sendiri.
Pendapat daerah Kota Tebing Tinggi terus mengalami peningkatan mulai
tahun 2012 dengan rata-rata pertumbuhan kurun waktu 2012-2016 sebesar 32
persen, secara umum gambaran keuangan tersebut pada sisi pendapatan daerah
selama penerapan desentralisasi menunjukkan trend meningkat.
Walikota mengatakan permasalahan utama yang akan dihadapi dalam upaya
meningkatkan pendapata daerah , diantaranya perlunya optimalisasi penggalian
sumber-sumber pendapatan yang ada,khususny PAD.
Perlunya optimalisasi sumber pendapatan dari Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) yang diberikan kewenangan untuk memungut pajak daerah dan retrebusi
daerah.
Harapan Walikota nota keuangan tersebut dapat dijadikan sebagai informasi
tambahan bagi anggota dewan guna pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD TA
2017 dapat dibahas bersama-sama untuk disetujui menjadi Peraturan Daerah. (yusrizal)
Tidak ada komentar