Puskemas Di Tebing Tinggi Sudah Memiliki Ipal
Tebing Tinggi,(www.mashuri.info)-9 Puskemas
di wilayah Kota Tebing Tinggi sudah memiliki ipal, baik pengolahan limbah
padat dan cair, sesuai dengan Permenkes No.75 tahun 2014 setiap Puskemas harus
memiliki Ipal.
"Selain
itu, untuk mendapatkan akreditasi dan penilaian Adipura,sarana di puskesmas
yang ada harus terjamin kesehatannya dan salah satunya persyaratan harus
memiliki Ipal, ujar Kadis Kesehatan Tebing Tinggi, M Syah Irwan Sabtu (7/10)
Diantara
sembilan Puskesmas tersebut, tiga yang memiliki Ipal sistem insenerator yaitu
sistem pengolahan limbah padat seperti bekas jarum suntik, obat obatan, setelah
ada jumlah beratnya 15 Kg baru dilakukan pengolahan limbah dan puskesmas
lainnya dengan menggunakan sistem ipal limbah cair.
Menurut Syah
Irwan, semua ipal yang ada di puskesmas sudah beroperasi dengan disediakannya
arus listrik sebesar 10.000 watt. Hal ini dilakukan agar puskesmas mudah
mengoperasikan mesin pengolahan limbah baik itu limbah padat dan cair.
Sistem
pengolahan limbah puskesmas ini sudah sesuai dengan standar yang telah
ditetapkan, apabila mesin ipal tidak berfungsi, maka akan menimbulkan bau dan
sangat mengganggu masyarakat sekitar, tapi semenjak dibangun ipal di seluruh
puskesmas, tidak ada komplain warga sekitar.katanya
Kepada
masyarakat Syah Irwan berharap apabila menderita sakit untuk segera saja datang
ke Puskesmas yang terdekat, disana akan memperoleh layanan semaksimal mungkin
dan sesuai dengan standar,sebagai pengobatan dasar.
Tidak ada komentar